1.202 PRAJURIT RESMI JADI PERWIRA, TNI AD GELAR PRASETYA PERWIRA DI BANDUNG Babinsa Tanjung Pinang Aktif Komsos di Pasar, Ajak Pedagang Jaga Kebersihan Lingkungan. Babinsa Koramil 415-13/Mestong Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD, Dorong Minat dan Motivasi Generasi Muda LDK di Mayonif 143/TWEJ, Ketua Yayasan Kartika Jaya Tekankan Pembentukan Karakter dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Ngopi Pagi di Jambi: Dari Kepemimpinan RT hingga Strategi Bisnis

Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:21 WIB

Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka

Sriwijayadaily

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Pembukaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam masa pandemi COVID-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

“Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang,” kata Airlangga dalam konferensi pers Prakerja 2022.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kartu Prakerja gelombang 23 kuota 500.000

Airlangga menuturkan, kuota yang tersedia dalam gelombang ini sebanyak 500.000 orang.

Selanjutnya, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja tahun ini akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Baca :  PB IPSI dan PERSINAS ASAD Bagikan 1.000 Takjil, Tegaskan Peran Sosial Pesilat

“Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia,” jelas dia.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Baca :  Babinsa Ulu Gedong Ajak Anak-anak Bermain Edukatif, Bangun Karakter Sejak Dini

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ciptakan Rasa Aman Tertib Dan Damai, Satgas Yonif 143/TWEJ Ikuti Pertemuan Distrik Okbibab

Nasional

Kompak !! Satgas TNI 126/KC Dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Perubahan Iklim Jadi Ancaman Lebih Seram dari Pandemi Covid-19

Nasional

Sakawira Kartika Kodim 0415/Jambi Siapkan Stand Pada Raimuna Cabang

Nasional

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Militer Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

Nasional

Dandim 0420/Sarko Distribusikan Bingkisan Lebaran Untuk Anggotanya

Nasional

Danrem 042/Gapu Sampaikan Pesan Pangdam, Jika Ada Masalah Lapor Cepat dan Bijak Dalam Mengambil Keputusan

Nasional

Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih : Selama Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kodam Akan Bantu