Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Warga Desa Marga Mulya Babinsa Koramil Pasar Rutin Gelar Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Asam

Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:21 WIB

Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka

Sriwijayadaily

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Pembukaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam masa pandemi COVID-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

“Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang,” kata Airlangga dalam konferensi pers Prakerja 2022.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Kartu Prakerja gelombang 23 kuota 500.000

Airlangga menuturkan, kuota yang tersedia dalam gelombang ini sebanyak 500.000 orang.

Selanjutnya, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja tahun ini akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

“Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia,” jelas dia.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Share :

Baca Juga

Nasional

Manfaatkan Momen Puasa, Danramil 09/TP Beri Pembekalan Kepada Siswa-Siswi SMP N 14 Kota Jambi

Nasional

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi KUR BRI Cijantung

Nasional

Wujudkan Anak Sehat, Ini Aksi Satgas Yonif 511/DY Di Merauke

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Keamanan Informasi Di Internet Intelijen TA 2022

Nasional

Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad Pimpin Sertijab Dandim Kerinci

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Buka Kegiatan Verifikasi Data Veteran RI Di Wilayah Papua

Nasional

Danrindam II/Swj Pimpin Tradisi Penerimaan Perwira Baru Dan Sertijab Dansecaba

Nasional

Danpos Dabra Satgas Yonif R 142 Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pendeta