Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Wujud Dukungan TNI Lestarikan Warisan Budaya Bangsa Korem 042/Gapu Tegaskan Belum Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Telanaipura Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama Melalui Komsos di Masjid Miftahul Jannah Babinsa Koramil Pasar Hadiri Sosialisasi Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Babinsa Muara Bulian Dampingi Normalisasi Irigasi Sawah, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Malapari

Home / Nasional

Selasa, 18 Januari 2022 - 08:47 WIB

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum

SRIWIJAYADAILY
Personel TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. pada hari Senin (17/1), bertempat di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam keterangannya di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (17/1/2022).

Baca :  Babinsa Kenali Asam Hadiri Peresmian Bank Sampah Maju Bersama, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang dilakukan di Pos jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI PNG Yonif 711/Rks diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.

“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucap Dansatgas Letkol Inf Mutakbir.

Baca :  Komsos Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Kelurahan OKH

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit.

Baca :  Babinsa Mersam Rutin Anjangsana, Perkuat Silaturahmi dan Deteksi Dini Wilayah

“Ini juga sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan,” kata Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas. Dikutip dalam keterangan resmi Pendam XVII/Cenderawasih. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim 1710/Mimika Gelar TMMD Reguler Ke-114

Nasional

Bentuk Generasi Muda Yang Hebat, Babinsa Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMK Yadika

Nasional

Kodim Merauke Bagikan Ribuan Masker Sasar Pengguna Jalan

Nasional

Respon Cepat Satgas TNI 711/Rks bersama warga Perbaiki Jembatan

Nasional

Kasad Selalu Berupaya Hadir Di Tengah Kesulitan Anggota dan Menjadi Solusi

Nasional

Danramil Telanaipura Imbau Warga Antisipasi Banjir

Nasional

Kodim 0415/Jambi Gelar Program Bakti Pemberdayaan Masyarakat Untuk Kembangkan Potensi Wilayah

Nasional

Tingkatkan Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1707/Mrk Ajak Masyarakat Kampung Vier Makan Bareng