SRIWIJAYADAILY.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak lebih dari 5 kilogram sabu dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Gedung B Mapolda Jambi, Kamis (31/7).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna. Ia menjelaskan bahwa sabu tersebut merupakan hasil dari penangkapan tiga tersangka di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
“Tersangka yang kami amankan berinisial AM, AW, dan FB. Masing-masing berperan sebagai bandar, kurir, dan pengantar,” ungkap Kombes Dewa dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian barang haram tersebut sudah sempat beredar sebelum ditangkap, sementara sisanya berhasil diamankan sebelum diedarkan di wilayah Jambi.
Untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai dan dibuang ke toilet, sesuai prosedur pemusnahan narkotika yang berlaku.
Kombes Dewa menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan dan berbahaya bagi generasi muda.
“Kami akan terus tingkatkan pengawasan dan penindakan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Polda Jambi memastikan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga wilayah hukum dari ancaman narkotika yang semakin kompleks. (JT54)