Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri

Home / Nasional

Sabtu, 7 Mei 2022 - 08:11 WIB

Penambahan Masa Libur Sekolah, Menko PMK: Langkah yang Tepat

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) menindaklanjuti upaya bersama Kementerian Perhubungan dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022, adalah langkah yang tepat.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Ia mengatakan perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022 yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik,” kata Menko Muhadjir.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Ia berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

“Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan,” kata Menko Muhadjir.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaga Kota Tetap Aman, Kodim 0415/Jambi Gelar Patroli Garnisun di Lokasi Strategis

Nasional

Plh Danramil 419-07/Merlung Hadiri Pembukaan MTQ ke XVI di Muara Papalik

Daerah

HD, Top Leader on Digital Implementation Tahun 2021

Nasional

Menpora Puji Kualitas Timnas Asuhan Shin Tae-Yong

Nasional

Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional

Dansatgas TMMD Ke 117 Kodim 0412/Lampung Utara Cek Sasaran Fisik RTLH

Nasional

Kodim 0419/Tanjab Gelar Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022

Nasional

Tingkatkan Keimanan, Satgas TNI 142/KJ Bagikan Al Kitab Di Yalimo