Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:08 WIB

Pasi Inteldim 0415/Jambi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jambi (SRIWIJAYADAILY) – Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi diwakili Pasi Inteldim 0415/Jambi Mayor Inf Widi Purwoko menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Satresnarkoba Polresta Jambi, Jum’at (5/8/2022) pagi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan dari 10 kasus dengan 12 tersangka selama Februari hingga Juli 2022.

“Kita musnahkan sabu sekitar 3,92 kilogram dan ganja sekitar 46,8 kilogram,” kata Eko, Jumat (5/8).

Ia menyampaikan, barang bukti ini dimusnahkan karena sangat merugikan masyarakat. “Jika dinilai dengan uang sabu ini kurang lebih senilai Rp 4,7 miliar dan ganja senilai Rp 138 juta,” katanya.

Baca :  Babinsa Bagan Pete Dampingi Peninjauan Posyandu, Dukung Percepatan Penanganan Stunting

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengapresiasi Kapolresta Jambi beserta jajarannya.

“Kami dari BNN mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Jambi beserta jajarannya karena jerih payah jajaran Polresta Jambi bakal dapat balasannya karena Kerja dengan ikhlas tentunya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wisnu.

Ia berharap, terus ada kerjasama dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa, sebab jangan sampai penerus bangsa jadi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca :  Babinsa Beliung Dukung Penutupan TPS Sampah Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

“Mari kita perangi narkoba karna ini musuh masyarakat dan harus dibasmi hingga ke akarnya untuk ewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0415/Jambi melalui Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polresta Jambi dan penegak hukum lainnya dalam hal memberantas narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja Polresta Jambi dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0415/Jambi sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Dari pantauan dilapangan, Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pembakar limbah berbahaya (Incinerator) atau mobil pemusnahan narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Baca :  Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat Jambi

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja seberat 46,8 kilogram.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BNNP Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK, Kasi Humas Iptu Azwardi, Perwakilan Badan POM, Kasatpol PP Mustari, Perwakilan BNNK Jambi, serta Perwakilan Pegadaian Kota Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ingin Lebih Dekat dengan Warga, Babinsa Kodim 0415/Jambi ikuti Kegiatan “Goras Untung”

Nasional

Kodim 0415/Jambi Launching Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2024

Nasional

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, TNI Di Banti Tembagapura Gelar Berbagai Kegiatan

Nasional

Babinsa Tumbuhkan Kedekatan dengan Warga Desa Matagual Lewat Patroli dan Komsos

Nasional

Suasana Harmonis Warga Bersama Satgas TNI 301/PKS Di Puncak Jaya

Nasional

Kasad Pimpin Sertijab 12 Pejabat TNI AD, Tongkat Estafet Kadispenad Resmi Berpindah

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Gelar Pengajian Ramadhan Bersama Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat

Nasional

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan