Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80 Danrem 042/Gapu Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Sinergi PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

Home / Nasional

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:32 WIB

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI, Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – “Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa.

Demikian dikatakan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bertempat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/06/2023).

Baca :  Presiden Prabowo: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Presiden Jokowi, mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya.

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca :  PWI Jambi Gelar Orientasi Wartawan, Ridwan Agus Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Menteri Koordiantro RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan Para tamu Undangan. (Puspen TNI).

Share :

Baca Juga

Nasional

Pensiunan TNI Ini Bangga Bisa Berkontribusi Dalam Program TMMD Kodim 0415/Jambi

Nasional

Babinsa Timika Motivasi Peternak Dengan Mengembangkan Budidaya Lele

Nasional

Melalui Komsos, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Karhutla Di Wilayah Desa Binaan

Nasional

Program TMMD ke-118 Kodim 0419/Tanjab Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Semakin Kuat

Nasional

Babinsa Koramil Jambi Selatan Bantu Penyaluran Bansos Beras

Nasional

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0420/Sarko Panen Raya

Nasional

Babinsa Koramil 415-04/Ma Bulian Bangun Sinergi dengan Masyarakat Desa Pulau Betung

Nasional

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia