Polres Sarolangun Amankan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 Gubernur Jambi Bangga Melihat Semangat Atlet Muda di Piala Danrem 042/Gapu Dua Anggota Brimob Tewas Ditembak di Nabire, Senjata Dirampas Meriah dan Penuh Semangat, Danrem 042/Gapu Tutup Open Turnamen Piala Danrem HUT RI ke-80 Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan KONI Lampung, Dorong Atlet Ukir Prestasi Nasional

Home / Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:57 WIB

Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda RTRW 2024-2044

Muaro Jambi, SRIWIJAYADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, 13 Januari 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dan Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla dan Sanksi Pembakaran Lahan

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan tanggapan dari 9 fraksi DPRD terkait Ranperda RTRW. Setelah pembacaan putusan DPRD, dilakukan penandatanganan serta penyerahan berkas keputusan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam menyusun Ranperda RTRW hingga pengesahannya menjadi Perda. “Perda ini akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dalam 20 tahun ke depan. Kami optimis bahwa implementasi Perda ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Thehok Kawal Mediasi Usaha Pemotongan Ayam, Wujudkan Solusi Damai Bersama Warga

Ketua DPRD, Aidi Hatta, menekankan pentingnya Perda RTRW untuk memberikan panduan dalam pembangunan daerah. “Perda ini mencakup zonasi perekonomian, pendidikan, pertambangan, dan sektor lain yang strategis bagi kemajuan Muaro Jambi,” katanya.

Letkol Inf Beni, Pabung Muaro Jambi, juga turut hadir sebagai representasi TNI yang berperan mendukung sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah. Keterlibatan Forkopimda dalam acara ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan rencana pembangunan yang terstruktur.

Baca :  MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Awal Babak Baru Demokrasi Indonesia

Dengan pengesahan Perda RTRW 2024-2044, Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, memanfaatkan potensi daerah secara optimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Imbau Pentingnya Keselamatan Dalam Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK Wajib Sosialisasi di Kapal

Nasional

Perkuat Keamanan Wilayah, Babinsa Jambi Selatan Galang Dukungan Masyarakat

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Asops Panglima TNI Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 143/TWEJ

Nasional

Bedah Rumah Program TMMD Bantu Kesejahteraan Warga Desa

Nasional

Pantau Situasi Pasar, Babinsa Komsos Dengan Para Pedagang

Nasional

Jelang Perlombaan Kampung Bantar, Babinsa Beri Motivasi Warga

Nasional

Jelang F1 Powerboat Danau Toba, Kodam I/BB Launching Suntik Vitamin C Gratis untuk Warga Balige

Nasional

Babinsa Lakukan Pendampingan Pelatihan Kepada Kelompok Tani