Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi

Home / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:40 WIB

Menata Talang Banjar dengan Dialog, Bukan Benturan

Jambi Timur, SRIWIJAYADAILY — Persoalan bangunan di atas drainase kerap menjadi sumber masalah klasik di perkotaan. Saluran air yang seharusnya berfungsi mengendalikan banjir justru tertutup bangunan, menyisakan genangan saat hujan turun. Di Kota Jambi, praktik semacam ini jelas dilarang karena bertentangan dengan tata ruang dan keselamatan publik.

Jumat, 9 Januari 2026, pendekatan dialog dipilih untuk menyikapi persoalan tersebut di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Babinsa Talang Banjar, Koramil 415-11/Jambi Timur, Kodim 0415/Jambi, Pelda Eddy T, terlibat dalam kegiatan mediasi bersama pemilik bangunan yang berdiri di atas drainase di Jalan Orang Kalo Pingai RT 04.

Baca :  Komsos Babinsa Pelayangan Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Mediasi berlangsung bersama Lurah Talang Banjar Hery Rusadi, S.Sy, Ketua RT 04 Paisal Barakba, Ketua Forum Rikwanto, serta Ketua RT 32 Darmadi. Kehadiran unsur kelurahan dan tokoh masyarakat menjadi penopang utama terciptanya suasana dialog yang tenang dan konstruktif.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa mendirikan bangunan di atas drainase melanggar Peraturan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Selain mengganggu fungsi saluran air sebagai pengendali banjir, bangunan tersebut juga menyalahgunakan fasilitas umum dan berpotensi dikenai sanksi penertiban hingga pencabutan izin.

Baca :  Babinsa Tanjung Raden Hadir di Rumah Duka, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Pelda Eddy T menyebut kehadiran Babinsa bertujuan memastikan proses penertiban berjalan persuasif. “Kami mendampingi lurah dan tokoh masyarakat agar penyampaian aturan dapat diterima dengan baik, tanpa konflik. Kesadaran warga menjadi kunci utama,” ujarnya.

Drainase, kata dia, merupakan prasarana vital yang tidak boleh ditutup atau dialihfungsikan. Menjaganya berarti melindungi lingkungan sekitar dari risiko genangan dan banjir.

Baca :  Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Masyarakat

Dalam mediasi tersebut, pemilik bangunan diberi kesempatan membongkar bangunan secara mandiri sebagai bentuk toleransi sebelum dilakukan penertiban paksa. Pendekatan ini dipilih agar penegakan aturan berjalan humanis, sekaligus menegaskan bahwa kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Dari Talang Banjar, pesan yang ingin ditegaskan sederhana: penataan kota bisa dimulai dari dialog, sebelum akhirnya ditegakkan melalui aturan.

Sumber: Pendim 0415/Jambi

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

TNI AD Kirim Kapal Keenam ke Sumatera, Infrastruktur Darurat Masih Terbatas

TNI-POLRI

Babinsa Ajak Sopir Tangki Jadi Duta Keselamatan Berlalu Lintas

TNI-POLRI

Pererat Sinergi, Babinsa Serka Iduarman Gelar Komsos Bersama Lurah dan RT di Pasar Jambi

TNI-POLRI

Media Bongkar Post GROUP Apresiasi Hotel Griya Serasan Sekundang atas Dukungan Pelaksanaan RAT

TNI-POLRI

Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Rehab Madrasah, Harapan Baru untuk Pendidikan di Tebo

TNI-POLRI

Babinsa Sebapo Dukung Pelestarian Parang Tradisional, Angkat UMKM Lokal

TNI-POLRI

Babinsa Mersam Perkuat Komsos, Bangun Keakraban dengan Warga Kembang Tanjung

TNI-POLRI

Babinsa Muara Tembesi Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jebak