Menunduk untuk Mengulurkan Tangan: Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan untuk Pejuang Bangsa LDII Tutup Perkemahan CAI ke-46 Jambi: Serukan Nasionalisme dan Akhlak Mulia LDII Jambi Dorong Dakwah Lewat Tulisan di Perkemahan CAI ke-46 RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat Dari Bapeltan, Pesan Kemanusiaan Senkom Menggema

Home / Portal Militer

Selasa, 1 April 2025 - 12:12 WIB

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI Setelah Ditunjuk Jadi Dirut Bulog

JAKARTA – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya kini tengah diproses untuk mengundurkan diri dari dinas militer setelah diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bulog. Pada pertengahan Maret 2025, Novi yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, dimutasi menjadi Staf Khusus Panglima TNI dan diberi tugas baru di Bulog. Namun, karena Bulog bukan salah satu instansi yang dapat dipimpin oleh prajurit TNI aktif, ia diharuskan untuk mundur dari TNI agar bisa menjalankan tugas tersebut.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa setelah dimutasi menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Novi Helmy tidak lagi memegang jabatan aktif di TNI. Ia kini berstatus non-job, yang berarti tidak ada jabatan struktural yang diembannya dalam organisasi TNI. Kristomei menyatakan bahwa proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy sedang dalam tahap penyelesaian dan diharapkan akan selesai pada akhir Maret 2025.

Baca :  Danrem 173/PVB Pimpin Tanam Padi Perdana: TNI, Pemda, dan Rakyat Bersatu Wujudkan Ketahanan Pangan di Papua

Sebagai Dirut Bulog, Novi Helmy diwajibkan untuk mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas kemiliteran, sesuai dengan Undang-Undang TNI. Dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 dan revisinya, prajurit TNI aktif hanya boleh menduduki jabatan di 14 kementerian atau lembaga tertentu. Bulog, yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, memaksa Novi untuk memilih antara tetap menjadi prajurit TNI atau menerima posisi di Bulog.

“Sesuaikan dengan amalan undang-undang, prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diatur dalam revisi Undang-Undang TNI, harus mundur dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu sudah aturan yang tidak bisa ditawar lagi,” ujar Mayjen Kristomei Sianturi.

Baca :  Kopda Refinder Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Bangun Komunikasi Efektif Bersama Warga Pasar Jambi

Pernyataan terkait pengunduran diri Novi Helmy juga disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Novi Helmy dari TNI adalah langkah yang sesuai dengan Undang-Undang TNI. Jenderal Agus menambahkan, selain Novi, sejumlah prajurit lain yang menduduki jabatan di luar lembaga yang diizinkan oleh undang-undang juga harus mengikuti ketentuan yang sama, termasuk Mayjen TNI Irham Waroihan yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mendukung langkah ini, menegaskan bahwa baik Dirut Bulog maupun Irjen Kementan harus mundur dari TNI sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI yang baru-baru ini direvisi.

Saat ini, proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy dari TNI sedang berjalan, dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat. Meskipun sudah tidak lagi memiliki jabatan di TNI, Novi masih dalam proses menyelesaikan administrasi yang terkait dengan pengunduran dirinya agar bisa resmi beralih ke Bulog.

Baca :  Kodim 0415/Jambi Gelar Komsos: Bangun Sinergi Kuat Antara TNI, KBT, dan Masyarakat Sipil

Langkah pengunduran diri Novi Helmy ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga aturan yang mengatur jabatan prajurit TNI dalam struktur pemerintahan dan lembaga lainnya. Dengan adanya ketentuan yang jelas dalam Undang-Undang TNI, diharapkan agar tidak ada lagi kebingungannya terkait peran prajurit TNI dalam posisi-posisi non-militer.

Dengan pengunduran dirinya, Novi Helmy akan melanjutkan karir baru di Bulog setelah menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri dari dinas kemiliteran.

Sumber: SINDOnews.com, Sabtu, 29 Maret 2025.

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Aksi Cepat Tanggap Yonif 330 Kostrad Bantu Penanggulangan Bencana Banjir di Sumedang

Portal Militer

Danrem 042/Gapu Dampingi Kunjungan Wasev TMMD ke-123 di Kabupaten Tebo

Portal Militer

Bangun Harmoni Lintas Suku, Babinsa Serka Miskaryanto Ajak Warga Wijaya Pura Hidup Rukun dan Peduli Sesama

Portal Militer

Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Dukung Pengembangan UMKM Desa Aur Gading

Portal Militer

Babinsa dan Tim Gabungan Tinjau Tembok Bermasalah di Kebun Handil, Warga Khawatir Roboh

Portal Militer

Babinsa Sambangi Toko Kelontong, Dukung UMKM dan Dorong Inovasi Dagang Warga

Portal Militer

Babinsa Dukung Safari Ramadhan, Ajang Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan Masyarakat

Portal Militer

Babinsa Desa Ture Aktif Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kebersamaan Warga