Semarak Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Masyarakat Antusias Meski Hujan Babinsa Desa Sungai Buluh Bersama Warga Pengecoran Jalan Setapak Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Tanjung Raden Dampingi Warga Persiapkan Lomba HUT RI ke-80 Dandim 0416/Bute Resmikan TPA Nur Rahman di Lingkungan Makodim TMMD Ke-125 Resmi Ditutup di Lampung, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Semangat Kemanunggalan

Home / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:24 WIB

Lima Persiapan Pemerintah Jelang Libur Nataru 2021

Sriwijayadaily

Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai pencegahan lonjakan pergerakan orang dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah pertama pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Nataru.

“Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual Selasa (21/12/2021), setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

Kemudian, lanjut Muhadjir operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, namun H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi.

Lalu pada tanggal 2 Januari 2022 (H+7) akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah komando operasi (BKO) oleh TNI dan Aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Kedua, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Baca :  Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Etika, Demi Pers yang Bermartabat

Ketiga, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu-pintu masuk. baik darat, laut, maupun udara.

“Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagu pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” kata Muhadjir.

Baca :  Babinsa Simpang Rimbo Kawal Pengosongan Rumah Kredit Macet di Perumahan Sunderland

Kelima, lanjutnya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan semuanya kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian Omicron.

“Kemudian yang terakhir pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan perangkat bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru,” kata Muhadjir.

Share :

Baca Juga

Nasional

TNI AD Harus Menjadi Solusi Di Tengah Kesulitan Rakyat

Nasional

Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Bersama Masyarakat dan Instansi Terkait Bersatu Padamkan Kebakaran Lahan

Nasional

Naik Pangkat, Dua Letnan Kolonel Resmi Menjadi Kolonel Bakamla

Nasional

Siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Sespimma Polri Ikuti Kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi 2021

Nasional

Pimpin Rapat Internal, Panglima TNI Perintahkan Jajaran Waspadai Potensi Lonjakan Covid-19

Nasional

Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas 711/Rks Gelar Razia Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Kolaborasi Baznas Kota Palembang dan Kodim 0418/Palembang Bangun Dua Rumah Layak Huni

Nasional

Danrem 042/Gapu Pantau Langsung Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Akmil 2022