Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Nasional

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:19 WIB

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), membatasi usia petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Pembatasan usia itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI ,Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Batasan usia itu ditetapkan didasari penelitian beberapa lembaga terkait meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga pasca pemilu 2019, ada tim dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Universita Gadjah Mada, dan Kemenkes,” kata Hasyim.

Selain itu, dalam situasi pandemi, KPU mewajibkan petugas pemilu setidaknya sudah menerima dua dosis vaksin virus corona.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Hasyim menambahkan, pihaknya telah meminta Presiden Joko Widodo untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Terutama fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Arief menegaskan, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Danpusdikpal Kodiklatad Terima Kunjungan Danmentar Akmil

Nasional

Satgas TMMD Cat Dinding Dalam Pada Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Edi Candra

Nasional

Target Program TMMD Selesai Tepat Waktu, Material Terus Berdatangan

Nasional

Prajurit Kodim Palembang Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

Nasional

Kodim 0415/Jambi Raih Juara dalam Lomba Ketangkasan Sarung pada HUT RI ke-79

Nasional

Babinsa Koramil 0415-12/Pasar Jalin Hubungan Baik dengan Warga Lewat Komsos

Nasional

Kakanminvetcad III/17 Purwakarta Peduli Veteran dan Anak Yatim

Nasional

Pangdam II/Swj : Swakelola 1.000 Rumah di Sumsel Merupakan Tindaklanjut Dari Program Kasad