Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri

Home / Nasional

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:19 WIB

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), membatasi usia petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Pembatasan usia itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI ,Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Batasan usia itu ditetapkan didasari penelitian beberapa lembaga terkait meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga pasca pemilu 2019, ada tim dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Universita Gadjah Mada, dan Kemenkes,” kata Hasyim.

Selain itu, dalam situasi pandemi, KPU mewajibkan petugas pemilu setidaknya sudah menerima dua dosis vaksin virus corona.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Hasyim menambahkan, pihaknya telah meminta Presiden Joko Widodo untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Terutama fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Arief menegaskan, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Dampingi Presiden Tinjau Lokasi Gempa Cianjur

Nasional

142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj

Nasional

Prajurit dan PNS Jajaran Korem 081/DSJ Ikuti Istighosah Kubro Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H

Nasional

Dislitbangad Gelar Uji Coba (Sertifikasi) Sepatu Dinas Lapangan TNI Produk Dalam Negeri

Nasional

Y20 Dorong Anak Muda Melek Keuangan Digital

Nasional

Kodim 0416/Bute Aktif Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo

Nasional

Jelang HUT RI ke-79, Satgas Pamtas RI-MLY Hiasi Sekolah Perbatasan Bertema Merah Putih 

Nasional

Dandim 0415/Jambi ikuti Rakornis TMMD 115 Tahun 2022