BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:35 WIB

Korem 173/PVB Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiayaan Oleh Prajurit TNI

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung (Foto/Pendim 1714/PJ

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung (Foto/Pendim 1714/PJ

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penganiayaan kepada salah satu warga yang dilakukan oleh Prajurit TNI di Distrik Sinak, Kab. Puncak Provinsi Papua, Satuan TNI dalam hal ini Jajaran kami dari Korem 173/PVB telah menurunkan Tim Investigasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022), mengungkapkan bahwa saat ini telah dilakukan investigasi oleh Korem 173/PVB terhadap adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Prajurit TNI kepada salah satu warga di Sinak, Kab. Puncak.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

“Tim investigasi telah diturunkan ke Distrik Sinak Kab. Puncak untuk mengungkap kebenaran informasi dari masyarakat atas dugaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dan saat ini investigasi sedang berjalan,” ungkapnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Tentang kronologis bagaimana kejadian sebenarnya dan apa penyebabnya, mohon harap bersabar dan mari kita tunggu hasil investigasi dari Tim yang saat ini berada di Sinak. Mudah-mudahan secepatnya segera diketahui apa, bagaimana dan penyebab kejadian yang sebenarnya,” tambah Dandim.

Dandim 1714/PJ juga menegaskan apabila informasi dari masyarakat itu benar, maka oknum-oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut pastinya akan diproses hukum.

Baca :  Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Jaga Kamtibmas

Demikian pula dalam investigasinya, Tim Investigasi akan selalu berkoordinasi dengan Satuan Kewilayahan, dengan Aparat Kepolisian, Pemda, Para Tokoh dan semua elemen masyarakat di Sinak untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.

“Apabila terbukti dan memang benar terjadi penganiayaan, dipastikan akan diproses hukum. Dan tentunya mari kita semua mengawal bersama prosesnya,” tegas Dandim 1714/PJ. (Pendim 1714/PJ).

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Kawal Tradisi Pawai Obor di Bulan Ramadhan

Nasional

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan SMSI Untuk Pers Indonesia

Nasional

Satgas Yonif 125/Si’mbisa Berhasil Membangun Jembatan Kasih Di Distrik Suru-Suru

Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H Bersama Prajurit, PNS, dan Persit

Nasional

Pertahankan Disertasinya, Kepala Bakamla Raih Gelar Doktor

Nasional

Babinsa Koramil 12/Simo Boyolali Beri Motivasi dan Dukungan Langsung ke Petani

Nasional

Pos Bolakme Satgas Yonif Raider 200/BN Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Berduka

Nasional

Satgas TNI 711/Rks Terima Penghargaan Dari Disperindag Kota Jayapura