Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:35 WIB

Korem 173/PVB Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiayaan Oleh Prajurit TNI

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung (Foto/Pendim 1714/PJ

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung (Foto/Pendim 1714/PJ

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penganiayaan kepada salah satu warga yang dilakukan oleh Prajurit TNI di Distrik Sinak, Kab. Puncak Provinsi Papua, Satuan TNI dalam hal ini Jajaran kami dari Korem 173/PVB telah menurunkan Tim Investigasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022), mengungkapkan bahwa saat ini telah dilakukan investigasi oleh Korem 173/PVB terhadap adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Prajurit TNI kepada salah satu warga di Sinak, Kab. Puncak.

Baca :  Babinsa Rajawali Ajak Pemuda Bangun Masa Depan, Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Tim investigasi telah diturunkan ke Distrik Sinak Kab. Puncak untuk mengungkap kebenaran informasi dari masyarakat atas dugaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dan saat ini investigasi sedang berjalan,” ungkapnya.

Baca :  Andalas Forum VI 2026 di Palembang, Bahas Masa Depan Sawit Berkelanjutan

“Tentang kronologis bagaimana kejadian sebenarnya dan apa penyebabnya, mohon harap bersabar dan mari kita tunggu hasil investigasi dari Tim yang saat ini berada di Sinak. Mudah-mudahan secepatnya segera diketahui apa, bagaimana dan penyebab kejadian yang sebenarnya,” tambah Dandim.

Dandim 1714/PJ juga menegaskan apabila informasi dari masyarakat itu benar, maka oknum-oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut pastinya akan diproses hukum.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Demikian pula dalam investigasinya, Tim Investigasi akan selalu berkoordinasi dengan Satuan Kewilayahan, dengan Aparat Kepolisian, Pemda, Para Tokoh dan semua elemen masyarakat di Sinak untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.

“Apabila terbukti dan memang benar terjadi penganiayaan, dipastikan akan diproses hukum. Dan tentunya mari kita semua mengawal bersama prosesnya,” tegas Dandim 1714/PJ. (Pendim 1714/PJ).

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil Terawas Monitoring Langsung Vaksinasi Massal Di Wilayah Binaan

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Kembali Gulirkan Program Dapur Masuk Sekolah

Nasional

Dihadapan Ratusan Siswa, Dandim Kerinci Berpesan “Kejar Cita-cita Dengan Berprestasi” 

Nasional

Babinsa Bantu Masyarakat Kampung Wambi Mahai Bersihkan Rumah Akibat Banjir Rob

Nasional

Danrem 043/Gatam Ikuti Trail Adventure Jelajah Alam Lamput

Nasional

Tangkal Ancaman Polarisasi Bangsa, TNI AD Gelar Bincang-Bincang Kebangsaan

Nasional

Ketika Senyuman Indah Anak Papua Bersama TNI

Nasional

Saksikanlah Laga Final Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Kota Jambi di Stadion Persijam