Semarak Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Masyarakat Antusias Meski Hujan Babinsa Desa Sungai Buluh Bersama Warga Pengecoran Jalan Setapak Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Tanjung Raden Dampingi Warga Persiapkan Lomba HUT RI ke-80 Dandim 0416/Bute Resmikan TPA Nur Rahman di Lingkungan Makodim TMMD Ke-125 Resmi Ditutup di Lampung, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Semangat Kemanunggalan

Home / Nasional

Sabtu, 9 Juli 2022 - 07:23 WIB

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Korem 173/PVB menggelar kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (08/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Komandan Korem 173 /PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro, memimpin acara Komsos dengan mengusung tema Pemanfaatan Medsos di Era Digital.

Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi Danrem 173/PVB bersama Aparatur pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB.

Sebagai pemberi materi yakni, Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi, PT Telkom Biak Numfor Bapak Boriz, serta Kasiren Korem 173/PVB Letnan Kolonel Kav A H.Lawitang.

Baca :  Babinsa Simpang Rimbo Kawal Pengosongan Rumah Kredit Macet di Perumahan Sunderland

Disela kegiatan, Kakumrem 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi mengatakan dalam era globalisasi, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah

“Masyarakat Biak Numfor pengguna medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana,” ucap Kakumrem.

Baca :  Cegah Asap dan Bencana, Babinsa Bungku Ajak Warga Waspadai Karhutla

“Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No 19 Tahun 2016 dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Kakumrem 173/PVB.

Disamping itu, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor meapresiasi kepada Korem 173/PVB yang telah menyelenggarakan kegiatan Komsos bersama Aparat Pemerintah jajaran Korem 173/PVB.

“Dngan adanya kegiatan ini, kerja sama antara TNI dan Pemerintah setempat khususnya di daerah Biak dapat semakin solid dan kompak untuk membangun Negeri ini menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor.

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Hadir dalam kegiatan Komsos yakni Kasiter Kasrem 173/PVB, Para Dandim jajaran Korem 173/PVB, Danlanal Biak, Bpk. M. Syamhid Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor, Bpk. Mulyanto Kepala BPKAD Kab. puncak, Bpk. Aldy Kepala BPKAD Kab. Supiori, serta pejabat pemerintah lainnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Singapore Air Show 2022, JAT Mulai Latihkan 14 Manuver Udara di Langit Singapura

Nasional

Prabowo Jawab Wacana Pencalonan di Pilpres 2029: “Jika Mengecewakan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi”

Nasional

Kasad Ingatkan Prajurit Waspadai Upaya Benturkan TNI-Polri

Nasional

Prajurit Linud 432/WSJ Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Sayur Yang Subur

Nasional

Babinsa Sukakarya Dampingi Warga Perbaiki Drainase untuk Cegah Banjir

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Sungai Dungun

Nasional

Babinsa Koramil Jambi Selatan Pantau Serta Monitoring Kegiatan PTM di Kelurahan Cempaka Putih

Nasional

Kado Kejutan Dari Dandim 0413/Bangka Buat Siswa SMAN 2 Sungai Selan Dan SMAN 1 Pangkal Pinang