Lampung – Korem 043/Gatam menggelar upacara bulanan di lapangan upacara Korem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung, Kamis, 17 April 2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, sementara Komandan Upacara (Danup) dijabat Kapten Arm Iwan Sudrajat, Wadanramil 410-06/KDT.
Dalam upacara tersebut, Kasilog Kasrem membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang diawali dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, seraya menyampaikan harapan agar momen Idul Fitri menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerja sama, keharmonisan, dan pengabdian tulus seluruh personel TNI.
Panglima TNI dalam amanatnya juga menyoroti Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang tengah berproses. Ia menegaskan bahwa revisi ini tetap berlandaskan pada prinsip Supremasi Sipil, demokrasi, dan hukum nasional. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah pembatasan dan kejelasan mengenai keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil.
Lebih jauh, Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra institusi TNI di tengah masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan ketaatan terhadap hukum, etika, dan larangan terhadap pelanggaran disiplin, seperti penyalahgunaan wewenang, narkoba, judi online, perkelahian, serta tindak kriminal lainnya.
“Prajurit dan PNS TNI harus menghindari pelanggaran hukum karena dapat menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan merugikan nama baik institusi,” tegas Jenderal Agus.
Panglima juga mengajak seluruh prajurit untuk terus menanamkan disiplin, dedikasi, dan profesionalisme dengan berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, demi mewujudkan TNI yang responsif, integratif, modern, dan adaptif.
Upacara ini turut dihadiri oleh Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Para Pasi Korem 043/Gatam, Para Danramil Kodim 0410/KBL, serta Kabalak Korem 043/Gatam, sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan semangat pengabdian di jajaran Korem.**