Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Warga Desa Marga Mulya Babinsa Koramil Pasar Rutin Gelar Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Asam

Home / Nasional

Selasa, 23 November 2021 - 14:25 WIB

Komisi III Minta Densus 88 Bongkar Seluruh Jejaring Kelompok Teroris di Indonesia

SRIWIJAYADAILY

Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia. Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah ulama yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Komisi III DPR mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penangkapan ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti kuat. Mengingat, Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tandas Wakil Ketua MPR RI itu. Ia mengungkapkan, Densus 88 Antiteror telah bekerja secara profesional selama ini. Namun demikian, sambung Jazuli, Densus 88 Antiteror juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Mengingat, tutur Jazilul, penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik. Bahkan, Farid Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk dimintai masukan. Ia meminta MUI lebih ketat dalam merekrut pengurus maupun anggota. Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, kata Jazilul, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian. MUI perlu lebih selektif  menunjuk pengurus maupun menerima anggota.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan semua pihak lebih waspada dugaan jaringan teroris ‘menyusup’ ke lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN. Sebab, banyak dugaan muncul kelompok JI ‘ditanamkan’ di lembaga-lembaga negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional. “Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan POLRI, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” pungkas legislator dapil Jatim X ini.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.

Dari barang bukti yang didapat Polri ditemukan Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat kelompok JI dan yayasan amal milik JI Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI. (pun/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Pindah Tugas, Danrem 042 Gapu Pamit Ke Bupati Muarojambi dan Bupati Tanjab Barat

Nasional

Jenazah Anggota Satgas Yonif 143/TWEJ yang Hanyut di Sungai Digoel Ditemukan

Nasional

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Rutin Laksanakan Komsos Bersama Warga Di Wilayah Binaan

Nasional

Hari Bhayangkara, Satgas Pamtas Yonif 511/DY Kunjungi Polsek Sota

Ekonomi

ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Nasional

Babinsa Arso Jadikan Komsos Untuk Menjaga Kedekatan Dengan Warga Di Wilayah

Nasional

Semarakkan Ramadan, Koramil 11/Jambi Timur Berbagi Takjil Sasar Pengguna Jalan

Daerah

Pelonggaran Prokes, Inilah Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri