Danramil 415-10/Jambi Selatan Dukung Penuh Persiapan MTQ Ke-IV Kecamatan Jelutung Jalin Hubungan Harmonis, Babinsa Aktif Sambangi Warga Desa Ampelu Mudo Babinsa Ampelu Mudo Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos Bersama Warga Serda Susanto Hadiri Konsultasi Publik Pengembangan Lapangan Gas, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Timnas Indonesia Takluk 0-3 dari Vietnam, Laga Kontra Singapura Jadi Penentuan Nasib Garuda

Home / Nasional

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:58 WIB

Kominfo-TNI AL Kolaborasi Tertibkan Frekuensi Radio Maritim

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak 2022 akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022 di 34 wilayah provinsi.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan kerja sama operasi itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio maritim di Indonesia.

“Tahun ini kita dapat melaksanakan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional dan melaksanakan apel bersama  antara Ditjen SDPPI dan TNI AL, yang dalam tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlaksana,” ujar Dirjen SDPPI Kominfo usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022 yang berlangsung dari KRI Banda Aceh-593, di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (21/6/2022).

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Acara apel tersebut dihadiri Asisten Komunikasi Elekronika KASALl Avando Bastari dan Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, Sabirin Mochtar serta Kepala Balai Monitor SFR dari seluruh Indonesia.

Menurut Dirjen Ismail, operasi penertiban frekuensi diakukan karena hampir setiap tahun Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dari Internasional Telecommunication Union (ITU) mengenai gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan (harmfull interference) pada frekuensi dinas penerbangan.

Setelah identifikasi, pada umumnya gangguan tersebut berasal dari radio komunikasi masyarakat maritim, seperti nelayan tradisional.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan pada dinas penerbangan sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Hasil identifikasi penyebab gangguan tersebut dikarenakan adanya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya

Penindakan lapangan berupa penghentian penggunaan SFR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dinilai sulit untuk dilakukan karena lokasinya tak terjangkau petugas di darat.

Oleh karenanya Dirjen Ismalin mengharapkan kerja sama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dan TNI-AL menjadi salah satu solusi dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan frekuensi pada wilayah maritim.

“Sehingga berdampak pada turunnya jumlah laporan pengaduan spektrum frekuensi radio pada dinas penerbangan oleh masyarakat internasional,” harapnya.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Dirjen Ismail mengakui ada perbedaan dalam pola pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio baik Ditjen SDPPI dan TNI-AL, namun hal itu dinilai tak menjadi kendala, bahkan memperkuat pola pengawasan di Indonesia.

Selain itu, dia berharap kerja sama kedua pihak juga berlanjut dalam pengembangan sumber daya manusia dan pertukaran data dan informasi.

“Pelibatan personil dalam peningkatan SDM antara kedua belah pihak harus segera terwujud melalui kegiatan-kegiatan pelatihan monitoring bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL. Adanya pelatihan bersama tersebut diharapkan dapat saling bertukar informasi mengenai pola pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dari kedua belah pihak,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Sambut HUT ke-79 TNI, Kodim 0415/Jambi Gelar Karya Bakti di Muaro Jambi

Nasional

Resmi! Facebook Ganti Nama Menjadi Meta di Tengah Kontroversi

Nasional

Serangan Teroris di Puncak Papua Tewaskan Seorang Warga Sipil dan 1 Prajurit Kostrad

Nasional

Semarak HUT RI ke-79: Satgas TMMD Kodim Jambi Imbau Warga Hiasi Lingkungan dengan Bendera dan Ornamen Merah Putih

Nasional

Kasad: Program Agroforestry Tingkatkan Produktivitas Lahan dan Kesejahteraan Rakyat

Nasional

Tembus Pedalaman Papua, Pangkostrad Kunjungi Satgas Yonif PR 305 Kostrad dan Bahagiakan Masyarakat Intan Jaya

Nasional

Pemerintah dan PBB Teken Kerja Sama Pengamanan GPDRR 2022

Nasional

Untuk Percepat Target Herd Immunity, Babinsa Bersama BKTM dan Nakes Vaksinasi Warga Dari Rumah ke Rumah