Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Nasional

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:54 WIB

Kominfo-KPK Integrasikan Aplikasi Pengaduan Korupsi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memilliki mekanisme pengaduan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Kominfo.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kominfo, Doddy Setiadi, mengatakan efektifitas penanganan pengaduan tindak pidana korupsi tersebut akan ditingkatkan dengan mengintegrasikan WBS Kominfo dengan WBS Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar kedua instansi.

“Perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan terintegrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Irjen Kominfo dalam sambutan sebelum Penandatanganan PKS Integrasi WBS antara Kementerian Kominfo dan KPK di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Penandatangan mengenai Integrasi aplikasi  (WBS) Kominfo dengan WBS Tipikor KPK itu dilakukan Irjen Kominfo Doddy Setiadi bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana.

Dalam acara itu, Irjen Kementerian Kominfo didampingi Sekretaris Itjen Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal; Inspektur III Kementerian Kominfo, Nizam Waham; dan Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Rhina Anita Ernita.

Sementara dari KPK hadir pula Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo; dan Plt. Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Perencanaan masing-masing lembaga.

Menurut Irjen Doddy Setiadi, perjanjian kerja sama itu mengatur penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan; komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan pertukaran data dan/atau informasi terkait penanganan pengaduan.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Pelaksanaan penanganan aduan terintegrasi tersebut dipastikan tetap mengutamakan kerahasiaan agar penanganan tindakan korupsi tetap optimal.

“Masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irjen Doddy Setiadi menjelaskan, PKS ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Kemkominfo, khususnya area penguatan pengawasan.

Selain itu, sinergi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana korupsi ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara tanggal 9 September 2021.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

“Ada amanat untuk setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS agar mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” tegasnya.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana, mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menginisiasi  penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.

Menurutnya, pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan pidana tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK.

“KPK memerlukan peran serta dari seluruh elemen bangsa. Termasuk juga partisipasi atau peran serta dari instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah, di provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat Indonesia secara umum,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam IX/Udayana Gelar Upacara Bendera, Ini Yang Disampaikan Kasad

Nasional

Dandim 0417/Kerinci Beri Penghargaan Kepada Babinsa Teladan

Nasional

Koramil 415-12/Pasar dan Kelurahan Pasar Menggelar Gotong Royong Bersama Warga

Nasional

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi untuk Peringati HUT RI ke-79

Nasional

Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Koramil 10/Jambi Selatan Latih PBB Siswa

Nasional

Amankan Sisa Bahan Peledak, Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga Laksanakan Disposal UXO/AXO

Nasional

Ini Cara Satgas Yonif Raider 200 Perkenalkan Diri di Daerah Penugasan

Nasional

Danrem 044/Gapo Bersama Bupati Banyuasin Panen Perdana Sayuran di Agrowisata Tekno 44