MUARA TEMBESI – Dalam upaya memerangi maraknya perjudian online di wilayahnya, Kodim 0415/Jambi melalui jajaran Koramil termasuk Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Serda Yandi Warman aktif melakukan langkah preventif. Hari Jumat kemarin (28/06/2024), Serda Yandi melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kegiatan Komsos ini menghadirkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat. Tujuannya jelas, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya perjudian online, khususnya bagi generasi muda.
Serda Yandi, dalam kesempatan tersebut, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mengimbau agar masyarakat menjauhi praktik perjudian yang merugikan ini.
“Pentingnya kesadaran bersama dalam melawan perjudian ilegal, baik online maupun offline, karena dampaknya tidak hanya bagi individu tapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi keluarga,” ungkap Serda Yandi dengan tegas.
Menyambut baik kegiatan ini, tokoh masyarakat setempat seperti sdr Dani mengapresiasi kepedulian Kodim 0415/Jambi dalam melindungi lingkungan dari ancaman perjudian.
Mereka berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari praktik perjudian yang merugikan.
Danramil Kapten Inf Abdur Rauf, saat dimintai komentar, menegaskan komitmen Komandan Kodim 0415/Jambi untuk terus mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memberantas praktik perjudian online di wilayahnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah ini tetap terjaga,” tegasnya.
Kegiatan Komsos ini diharapkan juga dapat meningkatkan komunikasi dan hubungan kerja yang sinergis antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman perjudian online yang semakin mengkhawatirkan.//**