Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:13 WIB

Ketua Yayasan Pendidikan Jambi Camelia Puji Astuti Digugat Rp 43,8 Miliar

Sriwijayadaily

Dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi, Camelia Puji Astuti, melaporkan H Fachruddin Razi ke Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.

Kali ini, giliran pihak Senat Unbari menggugat Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Camelia Puji Astuti ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Gugatan keperdataan ini didaftarkan atas nama Husin Syakur selaku salah seorang pendiri sekaligus tim penyelamat berdasarkan mandat Senat Unbari, dengan didamping kuasa hukum kampus Unbari, Dr. Firman Wijaya, SH, MH.

Baca :  Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, LDII Jambi Perkuat Sinergi dengan Wakil Gubernur

Firman menjelaskan, gugatan ini terkait dengan penggunaan uang yang tidak sesuai aturan selama periode 2016 hingga 2021, ada aset yayasan atas nama pribadi, serta aset fisik yayasan yang total meteril sebesar Rp 7,3 miliar.

Baca :  Dari Meja Kopi ke Arena Prestasi: ORADO Jambi Uji Serius Transformasi Domino

Selain itu, kata Firman, ada juga kerugian inmateril yang ditaksir mencapai Rp 36,5 miliar, sehingga total 43,8 miliar.

“Ada juga dugaan penggunaan dokumen tidak benar. Kalau menggunakan dokumen tidak benar artinya ada konsukuensinya dan bisa pidana,” tegas Firman.

Firman menambahkan, pihaknya meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah prrbuatan melawan hukum dan meminta sita jaminan baik harga yang bergerak atau tidak bergerak yaitu rumah di jalan Letjend Suprapto No 09 C, RT 001 Kelurahan Telanaipura, satu unit kenderaan roda empat merk Honda Accord All News BH 45 IP.

Baca :  Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

“Ini adalah untuk penyelamatan Unbari, kita ingin kembalikan Unbari ke Khitohnya. Ini tujuannya adalah penyelamatan Unbari dari kerusakan yang lebih jauh dan mencegah kerugian terus berlanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

HD Buka Kejurnas Boling Soetopo Jananto dan Junior 2021, 95 Atlet dari 9 Provinsi Berlaga

Daerah

Fahrul Ilmi Jadi Pembina Upacara di SDN 222 Kota Jambi, Apresiasi Disiplin dan Prestasi Siswa

Daerah

“Setetes Darah, Sejuta Harapan”: Persit KCK Koorcabrem 043 Himpun 150 Kantong Darah di HUT ke-80

Daerah

Azkiya Nafisa Zahra, Pelajar Cilik SDN 02 Bangko Raih Sederet Prestasi Gemilang

Daerah

Musorprov KONI 2025 Disambut Antusias, Pemerhati Olahraga Apresiasi Langkah Karateker

Daerah

IBCA MMA Jambi Desak TPP KONI Jaga Netralitas Pemilihan Ketua Umum

Daerah

LDII Tambaksari Kota Jambi Sembelih 7 Sapi dan 1 Kambing, Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar

Daerah

KMP Sembilang: Kapal Murah, Nyaman, dan Penuh Makna untuk Liburan Keluarga