Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:13 WIB

Ketua Yayasan Pendidikan Jambi Camelia Puji Astuti Digugat Rp 43,8 Miliar

Sriwijayadaily

Dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi, Camelia Puji Astuti, melaporkan H Fachruddin Razi ke Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.

Kali ini, giliran pihak Senat Unbari menggugat Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Camelia Puji Astuti ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Gugatan keperdataan ini didaftarkan atas nama Husin Syakur selaku salah seorang pendiri sekaligus tim penyelamat berdasarkan mandat Senat Unbari, dengan didamping kuasa hukum kampus Unbari, Dr. Firman Wijaya, SH, MH.

Baca :  Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, LDII Jambi Perkuat Sinergi dengan Wakil Gubernur

Firman menjelaskan, gugatan ini terkait dengan penggunaan uang yang tidak sesuai aturan selama periode 2016 hingga 2021, ada aset yayasan atas nama pribadi, serta aset fisik yayasan yang total meteril sebesar Rp 7,3 miliar.

Baca :  Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Waka Polresta Jambi Silaturahmi dengan Senkom Mitra Polri

Selain itu, kata Firman, ada juga kerugian inmateril yang ditaksir mencapai Rp 36,5 miliar, sehingga total 43,8 miliar.

“Ada juga dugaan penggunaan dokumen tidak benar. Kalau menggunakan dokumen tidak benar artinya ada konsukuensinya dan bisa pidana,” tegas Firman.

Firman menambahkan, pihaknya meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah prrbuatan melawan hukum dan meminta sita jaminan baik harga yang bergerak atau tidak bergerak yaitu rumah di jalan Letjend Suprapto No 09 C, RT 001 Kelurahan Telanaipura, satu unit kenderaan roda empat merk Honda Accord All News BH 45 IP.

Baca :  Silaturahim Syawal Satukan Perguruan, Dorong Kebangkitan Silat Jambi

“Ini adalah untuk penyelamatan Unbari, kita ingin kembalikan Unbari ke Khitohnya. Ini tujuannya adalah penyelamatan Unbari dari kerusakan yang lebih jauh dan mencegah kerugian terus berlanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden RI Ingatkan Hati – Hati Dalam Pengelolaan Dana Desa

Daerah

Sosok Anak Tukang Becak di Tanjabbar Bawa Medali Emas dari Kejuaraan Karate

Daerah

Ketua Pepabri Jambi Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-80 RI

Daerah

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79: Refleksi Komitmen Polri untuk Masyarakat

Daerah

KKP Periksa Usaha Pemanfaatan Ruang Laut di Kepulauan Riau

Daerah

HMTN-MP Provinsi Jambi Gelar Rakor untuk Sinkronisasi Program Organisasi

Daerah

Danrem 042/Gapu Hadiri Open Turnamen Gateball Gubernur Jambi Cup 2022

Daerah

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Gelar Senkom Cup dalam Rangka HUT ke-21