Restrukturisasi TNI, Presiden Prabowo Lantik Enam Panglima Kodam Baru dan Wakil Panglima TNI ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029 Pengurus Baru IDFJ Periode 2025–2027 Resmi Dilantik Semarak HUT RI ke-80, PWI Jambi Angkat Domino Jadi Ajang Persaudaraan Wartawan Kolonel Purn Ade Sugiarto Didapuk Ketua Panitia HUT ke-66 Pepabri Jambi

Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:13 WIB

Ketua Yayasan Pendidikan Jambi Camelia Puji Astuti Digugat Rp 43,8 Miliar

Sriwijayadaily

Dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi, Camelia Puji Astuti, melaporkan H Fachruddin Razi ke Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.

Kali ini, giliran pihak Senat Unbari menggugat Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Camelia Puji Astuti ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Gugatan keperdataan ini didaftarkan atas nama Husin Syakur selaku salah seorang pendiri sekaligus tim penyelamat berdasarkan mandat Senat Unbari, dengan didamping kuasa hukum kampus Unbari, Dr. Firman Wijaya, SH, MH.

Baca :  Serambi Bersatu Jambi Gelar Rapat Persiapan Lomba Kompangan dan Adzan

Firman menjelaskan, gugatan ini terkait dengan penggunaan uang yang tidak sesuai aturan selama periode 2016 hingga 2021, ada aset yayasan atas nama pribadi, serta aset fisik yayasan yang total meteril sebesar Rp 7,3 miliar.

Baca :  Kental Nuansa Kekeluargaan, Ketua LAN Jambi Ajak Pengurus Jadi Panitia Acara Keluarga

Selain itu, kata Firman, ada juga kerugian inmateril yang ditaksir mencapai Rp 36,5 miliar, sehingga total 43,8 miliar.

“Ada juga dugaan penggunaan dokumen tidak benar. Kalau menggunakan dokumen tidak benar artinya ada konsukuensinya dan bisa pidana,” tegas Firman.

Firman menambahkan, pihaknya meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah prrbuatan melawan hukum dan meminta sita jaminan baik harga yang bergerak atau tidak bergerak yaitu rumah di jalan Letjend Suprapto No 09 C, RT 001 Kelurahan Telanaipura, satu unit kenderaan roda empat merk Honda Accord All News BH 45 IP.

Baca :  Lari dari Deadline, Menemukan Diri di Lapangan Mini Soccer

“Ini adalah untuk penyelamatan Unbari, kita ingin kembalikan Unbari ke Khitohnya. Ini tujuannya adalah penyelamatan Unbari dari kerusakan yang lebih jauh dan mencegah kerugian terus berlanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pepabri Provinsi Jambi Tegaskan Eksistensi dan Rancang Program Strategis ke Depan

Daerah

AHY Resmi Melantik Mashuri Sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi

Daerah

Vellin Ghania, Putri Cantik Asal Merangin Melaju ke Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Glamour Indonesia 2025

Daerah

Kapolda Riau Ziarah Makam Marhum Pekan Pendiri Kota Pekanbaru

Daerah

MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Tahun 2022 Resmi Berakhir, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua

Daerah

Dewan Pers Verifikasi Faktual Jambiprima.com Via Zoom Meeting

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Dengarkan Arahan Presiden RI

Daerah

Dijamu Makan Siang, Romi dan Mashuri Saling Lempar Pujian