Jambi — Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Ratu Duo Jambi, Senin (30/6), menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai tertutup dan tidak transparan, meskipun acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani.
Salah satu pemerhati olahraga Jambi, Aidil Putra alias Wo Aidil, menyatakan kekecewaannya setelah tidak diizinkan masuk untuk menyaksikan prosesi pembukaan. Ia mempertanyakan alasan pembatasan tersebut, mengingat dirinya hadir bukan sebagai peserta pemilihan, melainkan sebagai pengamat olahraga.
“Saya datang sebagai pemerhati, bukan untuk ikut Musorprovlub. Tapi acara pembukaan yang semestinya terbuka untuk umum justru ditutup. Ini bukan sidang internal, melainkan forum publik yang dihadiri Wakil Gubernur. Dunia olahraga seharusnya menjunjung sportivitas dan keterbukaan,” tegas Wo Aidil, yang juga dikenal pernah aktif sebagai pengurus KONI Korwil Barat.
Nada serupa disampaikan Edi, seorang wartawan media online Serasa.com, yang juga mengalami penolakan saat hendak melakukan peliputan kegiatan Wagub.
“Saya datang atas nama media, untuk meliput keterlibatan pemerintah dalam kegiatan olahraga. Tapi panitia menolak saya masuk tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edi.
Edi menyebut bahwa pembatasan akses terhadap media bukan hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi publik, terlebih ketika acara melibatkan pejabat pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia pelaksana Musorprovlub KONI Provinsi Jambi terkait alasan kebijakan pembatasan akses tersebut. Ketiadaan penjelasan ini justru mempertegas kekhawatiran publik akan eksklusivitas dalam pelaksanaan forum olahraga yang sejatinya milik bersama.
Pemerhati olahraga dan kalangan media berharap KONI Provinsi Jambi dapat segera memberikan klarifikasi, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola acara, agar ke depan dunia olahraga daerah tidak hanya menjunjung prestasi, tetapi juga akuntabilitas dan etika publik. (MR/red)