Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Forum RT, Jaga Kondusivitas Wilayah Lebak Bandung Rembug Warga RT 25 Tanjung Sari Matangkan Program Kampung Bahagia Tahap Kedua Anjangsana ke Rumah Warga, Babinsa Sebapo Pererat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Aktifkan Poskamling Demi Perkuat Keamanan Lingkungan Anjangsana ke Rumah Ketua RT, Babinsa Pasar Jambi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Warga

Home / TNI-POLRI

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:32 WIB

Keseriusan TNI dan Saksi Yang Meragukan

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M/Pendam Cenderawasih

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M/Pendam Cenderawasih

UPAYA pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu mengungkap siapa pelaku pelemparan Bom Molotov pada 16 Oktober 2024 silam ke kantor Redaksi Media Jubi terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus wujud transparasi dari pihak TNI.

Sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Kumdam (Hukum Kodam) yang diharapkan membuat terang benderang tentang siapa pelakunya, khususnya dalam menanggapi adanya pemberitaan yang menuduh Prajurit TNI sebagai pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi. Beberapa saksi dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.

“Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M saat dikonfirmasi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI terkait kasus Bom Molotov tersebut, Rabu (29/1/2025).

Baca :  Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sambangi Ketua RT di Tanjung Raden

Candra menerangkan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi sebagai berikut.

– Salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial “W” yang menurutnya adalah salah satu Pelaku. Namun Saksi mengakui hanya mengenal wajah “W” melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok. Selanjutnya Tim Investigasi menghadapkan 4 orang Anggota berpakaian Preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah “W” untuk dikenali oleh Saksi. (Saksi berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam, sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari Saksi sekitar 4 meter dibatasi kaca dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan ). Namun Saksi tidak dapat menunjuk yang mana “W”. Bagaimana mungkin Saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah “W” padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai Helm bermasker, dan jarak dari Saksi sekitar 110 meter.

Baca :  Komsos Jadi Sarana Pererat Hubungan Babinsa dan Masyarakat di Danau Teluk

Untuk memastikan kembali, Tim Investigasi sudah sepakat dengan salah satu Saksi bahwa permintaan keterangan dari Saksi masih akan berlanjut. Namun ternyata Saksi telah pergi meninggalkan Jayapura, sehingga perginya Saksi menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya dengan Saksi tersebut. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar. Kini Ia pun menghilang.

Meskipun demikian, Kapendam mengungkapkan bahwa Tim Investigasi akan terus melakukan penelusuran meskipun Saksi tersebut diperoleh informasi telah meninggalkan Jayapura.

“Jika benar informasi ini bahwa Saksi tersebut dengan cepat meninggalkan Jayapura. Maka sangat disesalkan, karena Tim Investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak,” terang Candra.

“Sepatutnya demi membuat jelas transparan, seharusnya para Saksi tidak menghindar pergi agar integritas Saksi tetap terjaga untuk memastikan bahwa Saksi tidak dintervensi dan tidak ada rekayasa kasus,” tutup Kapendam

Baca :  Babinsa Nongkrong di Bengkel, Serap Informasi dari Warga

Demikian pula, salah satu saksi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual Miras (Minuman Keras) pun tidak luput dari investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi. Namun keterangan yang diperoleh pun menunjukkan inkosisten tidak seperti keterangan semula.

“Saksi tidak dapat meyakinkan mana para pelaku bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut. Jadi keterangan Saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan,” kata Kolonel Candra.

“Kesaksian para Saksi meragukan karena seorang saksi harus benar-benar menyaksikan dengan benar pelaku dan kejadian. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, Saksi harus melihat, mendengar dan menyaksikan dengan benar,”

“Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut Asas Praduga Tak Bersalah, sehingga jangan terlalu dini menjustice apabila menyangkut Institusi,” ungkapnya.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

TNI Tegaskan Hoax Soal Pembakaran Rumah Warga di Pegunungan Bintang

TNI-POLRI

Tim Satgas TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Lanjutkan Pembersihan Lingkungan Sumur Bor di Desa Beram Itam Kanan

TNI-POLRI

TNI dan Warga Tanjung Raden Kompak Gotong Royong Timbun Jalan Akses Masjid

TNI-POLRI

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Dukung Program Kesehatan di Rapat Minilokakarya Puskesmas Kuala Tungkal I

TNI-POLRI

Babinsa Marga Mulya Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dengan Warga

TNI-POLRI

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute dan Warga Laksanakan Shalat Dzuhur Berjamaah di Masjid Babusalam

TNI-POLRI

Komsos Babinsa Sungai Asam, Silaturahmi di Tengah Libur Panjang

TNI-POLRI

Bangun Keakraban, Babinsa Rajawali Pererat Hubungan Sosial Lewat Komsos di Wilayah Binaan