Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Komsos dengan Pihak Swalayan Ramayana Jambi Kasad: Setiap Tugas Adalah Bekal untuk Memimpin Satuan Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan Penting kepada Prajurit, PNS, dan Persit KH. Deni Heriyanto Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak di Pengajian LDII Tambaksari Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Jual Beras di Bawah HET

Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 08:22 WIB

Kejagung Amankan Buronan Pengelolaan Hutan Tanpa Surat Sah

Sriwijayadaily

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan Hardi Hermawan alias Aseng, buronan yang menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan sah.

“Terpidana Hardi Hermawan alias Aseng bin Hermawan diamankan di Kuwukan Garuda Kav. Ramayana No. A1-A2 Kelurahan Lontar RT. 07 RW. 06 Kecamatan Sambi Kerep Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan, Minggu (20/2/2022).

Baca :  Hore! Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik Mulai 2025, DPR Setujui – Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 854 K/Pid.Sus-LH/2018 tanggal 30 Juli 2018, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, melakukan, dan turut serta melakukan pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah.

Baca :  Mentan Amran Bongkar Praktik Curang di Pasar Beras, 212 Merek Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Kampanye Rekrutmen TNI AD di SMK Pranskab Kota Jambi

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Foto: dok. Puspenkum

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Obati Warga Sakit Malaria

Nasional

Panglima Kodam II/Sriwijaya Pimpin Sertijab Danrem 042/Garuda Putih

Nasional

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 0415/Jambi Launching Karya Bakti Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Nasional

Danpusterad Kunjungi Kampung Pancasila Di Wilayah Kodim 0410/BKL

Nasional

Sambut HUT Ke 78 TNI, Kodim 0419/Tanjab Ajak Warga Tungkal Gowes Bersama dan Lomba Mancing

Nasional

Ketua Persit KCK Ranting 13 Ramil 415-12 Pasar Ikuti Pertemuan Gabungan Persit PD II Sriwijaya Melalui Platform Zoom Meeting

Nasional

Korem 043/Gatam Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Nasional

Kenalkan Merah Putih, Satgas Yonif 143/TWEJ Latih Upacara Anak-Anak Pedalaman Papua