Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:41 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI

Sriwijayadaily

Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan, buronan kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan Arif Firdaus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI pada 2017 merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca :  Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Peduli Kesehatan Anak Perbatasan di SDK Nilulat

“Terpidana Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan diamankan di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,” kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg, Arif Firdaus merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Intensifkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Harmonis

Diperkiraan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini sebesar Rp6.115.822.424. Akibat perbuatannya, terpidana divonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Usai diamankan, terpidana dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya terpindana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi.

Baca :  Babinsa Sijenjang Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos di Warung Makan Warga

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Tak Bisa Menyembunyikan Kebahagiaannya

Daerah

Siap-siap Harga Tempe Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas Harga

Nasional

Kunjungi Mayonif RK 751/VJS, Pangdam XVII/Cenderawasih : Ciptakan Kehidupan Yang Solid Agar Menjadi Satuan Handal

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Hadiri Syukuran HUT Ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana

Nasional

Profesionalisme Kerja Satgas Kizi TNI Konga, Jaga Kondisi Kendaraan Selalu Tetap Prima

Nasional

Prajurit dan Persit Yonif Raider 300/BJW terima Pembekalan Hukum dari Kumdam III/Siliwangi

Nasional

Kodim 0415/Jambi Siapkan Tenda Perkemahan Pramuka Santri Putri Di Muarojambi

Nasional

Dua Anggota TNI/Polri Gugur Ditembak Oleh Gerombolan KST di Puncak Jaya Saat Melaksanakan Pam Tarawih