Rakerwil PPN Jambi 2026 Perkuat Peran Pemuda Menuju Jambi Bahagia Danrem 043/Gatam Hadiri Penutupan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur Tradisi Satuan Warnai Penyambutan Calon Kasrem Korem 043/Gatam di Metro Resmi Berganti! Danrem 043/Gatam Pimpin Tradisi Penyerahan Jabatan Kasrem, Kasilog dan Sertijab Kasiintel Danramil Sebapo Hadiri Halal Bihalal dan Tabligh Akbar BKMT, Perkuat Ukhuwah di Mestong

Home / Nasional

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:22 WIB

Kasipers Kasrem 042/Gapu Ikuti Sosialisasi TWP AD Secara Virtual

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kasipers Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Didi Carsidi, S.Sos., M.I.Pd. mengikuti Sosialisasi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (BP TWP AD) via Video Conference, di Ruang rapat Makorem 042/Gapu, pada Selasa (15/08/2023).

Acara yang diikuti seluruh Jajaran Dan/Ka Balakdam Garnizun Palembang dan terkoneksi langsung secara virtual dengan seluruh jajaran Kodam II/Swj se-Sumbagsel ini, dipimpin langsung oleh Aspers Kasdam II/Swj Kolonel Inf Rudi Firmansyah, S.E., M.M di Makodam II/Sriwijaya.

Dalam paparannya, Aspers mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit TNI AD tentang manfaat dan fungsi TWP AD.

Baca :  Babinsa Olak Kemang Komsos dengan Pedagang Mangga, Dorong Semangat dan Tertib Pasar

Salah satu manfaat dari TWP AD adalah membantu Prajurit dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah non dinas melalui program kredit perumahan yang dikelola dari TWP masing-masing Prajurit.

Selain itu, TWP juga mengatur sekaligus memudahkan mekanisme Pengembalian Tabungan (Baltab) Prajurit TNI AD saat akan mengakhiri masa dinas atau purna tugas.

Untuk memaksimalkan dukungan kesejahteraan dan moril prajurit TNI AD, terkini Badan Pengelola (BP) TWP AD telah melakukan kerjasama dengan pengembang serta memutakhirkan sistem salah satunya melalui inovasi aplikasi ETWPAD yang sudah terintegrasi dengan berbagai kemudahan layanan.

Baca :  Ketua DPD PEPABRI Hadiri Hari LVRI, Veteran Teguhkan Nilai Kepahlawanan

Pengelolaan TWP dan pengadaan perumahan non dinas bagi personil TNI AD ini mengacu pada putusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang pengelolaan tabungan wajib perumahan dan penyaluran kredit kepemilikan rumah atau KPR swakelola bagi prajurit TNI AD.

Dalam rangka merealisasikan program Komando Atas tersebut Korem 042/Gapu turut berkewajiban mendata seluruh prajurit dan PNS tentang kepemilikan rumah non dinas/pribadi.

Aspers Kasdam II/Swj juga menjelaskan tentang aplikasi ETWP AD yang merupakan aplikasi untuk mempermudah bagi Prajurit TNI AD mengakses Pengembalian Tabungan (Baltab), luran TWP dan pengajuan serta transaksi Kredit Peminjaman Rumah (KPR).

Baca :  Babinsa Jambi Selatan Hadiri Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Generasi Muda

Fitur aplikasi ini dapat diakses secara elektronik sehingga memudahkan Prajurit dalam memantau luran TWP setiap bulannya baik melalui smartphone dan komputer dengan sistem operasi ios, android, windows & mac.

Fungsinya untuk memberikan informasi kepada Prajurit dan PNS terkait iuran TWP dan perkiraan nilai Baltab, lokasi perumahan yang melaksanakan kerjasama dengan BP TWP AD, Informasi nilai KPR dan angsuran yang telah dibayarkan serta simulasi perhitungan fasilitas KPR swakelola.

(Penrem 042/Gapu)

Share :

Baca Juga

Nasional

Penjelasan Kapendam Cenderawasih Soal HOAX Teror KST Di Medsos, “8 Maret Akan Lumpuhkan Kota Jayapura”

Nasional

Jalin Kekeluargaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Sambangi Warga Yang Berduka

Nasional

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

Nasional

Permudah Akses Menuju Sawah, Satgas Pamtas Yonif 123 Bangun Jembatan Untuk Masyarakat

Nasional

Panglima TNI : Teknologi Informasi Dapat Pengaruhi Negara

Nasional

Begini Perkembangan Upaya Penyelesaian Sanksi WADA Terhadap LADI

Nasional

Kasdim 0420/Sarko Hadiri Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Merangin

Nasional

Wakasad Tinjau Latihan Pra Tugas Yonif PR 330/Tri Darma