Danramil 415-10/Jambi Selatan Dukung Penuh Persiapan MTQ Ke-IV Kecamatan Jelutung Jalin Hubungan Harmonis, Babinsa Aktif Sambangi Warga Desa Ampelu Mudo Babinsa Ampelu Mudo Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos Bersama Warga Serda Susanto Hadiri Konsultasi Publik Pengembangan Lapangan Gas, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Timnas Indonesia Takluk 0-3 dari Vietnam, Laga Kontra Singapura Jadi Penentuan Nasib Garuda

Home / Nasional

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Sriwijayadaily

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” kata Kasal usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Kasal kembali menegaskan, TNI AL sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ia menambahkan jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, dan diproses hukum.

“Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambahnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Di hadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Kelurahan

Nasional

Berharap Air Bersih Dari Sumur Bor Dapat Dialirkan ke Rumah Warga

Nasional

Jelang HUT RI ke-79, Satgas Pamtas RI-MLY Hiasi Sekolah Perbatasan Bertema Merah Putih 

Nasional

Kasdim 0420/Sarko Hadiri Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Merangin

Nasional

Ringankan Beban Warga, Babinsa Ikut Serta Bangun Rumah Warga Di Desa Binaannya

Nasional

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 07/Pelayangan Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Nasional

Pabungdim 0417/Kerinci Hadiri Rapurna TMMD Ke-45 Tahun 2024 Secara Virtual

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Prestasi Kontingen Pencak Silat Piala Kasad