Babinsa Solok Sipin Hadiri Posyandu, Dukung Kesehatan Ibu dan Anak Bersama Tiga Pilar Komsos Bersama Aparatur Kelurahan, Babinsa Pasir Panjang Perkuat Sinergi Bangun Ketahanan Wilayah Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Jalin Kedekatan dengan Pelaku Usaha Melalui Ajangsana di Desa Markanding Melalui Komsos, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Pererat Kedekatan dengan Warga Binaan Babinsa Kasang Jaya Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan

Home / Nasional

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Sriwijayadaily

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” kata Kasal usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Kasal kembali menegaskan, TNI AL sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Ia menambahkan jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, dan diproses hukum.

“Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambahnya.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Di hadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Kelurahan Tanjung Raden Dorong Pembentukan Karakter Disiplin Anak Usia Dini

Nasional

Pelanggar HAM Kembali Membunuh 2 Warga Sipil

Nasional

Babinsa Beliung Dukung Program Pemerintah Mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Nasional

Babinsa Bangun Pos Kamling Bersama Warga Ciptakan Kondisi Aman

Nasional

Pangdam I/BB Bersama Gubsu Meriahkan Isra’ Mi’raj di Masjid Al Huda Gaperta

Nasional

How to Have Sex on the Beach

Nasional

Babinsa Koramil 06/Pijoan Pantau Hewan yang Terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut Milik Poktan Mulia Guna

Nasional

Babinsa Koramil Suak Kandis Hadiri Festival Bajolo di Ujung Tanjung Kumpeh