SRIWIJAYADAILY.COM –- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, 26 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polda Jambi terhadap meningkatnya kejadian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Salah satu titik api yang mendapat perhatian serius berada di Desa Gambut Jaya, yang menjadi lokasi kunjungan langsung Kapolda dan jajaran.
Dalam keterangannya di lokasi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyatakan bahwa pengecekan lapangan sangat penting guna memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Saat ini kita berada di titik Karhutla tepatnya di Desa Gambut Jaya. Penting bagi kami untuk mengecek TKP ini untuk menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Kapolda Jambi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengendalian Karhutla di wilayah tersebut.
“Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah terlibat dalam menanggulangi Karhutla ini,” tambahnya.
Kapolda Jambi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 32 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa Ditreskrimsus telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.
“Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk dengan menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan spanduk. Saya juga telah memerintahkan seluruh anggota untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi Karhutla ini,” tegasnya.
Turut mendampingi dalam pengecekan tersebut antara lain Karo Ops Polda Jambi, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Jambi, serta Kapolres Muaro Jambi dan jajaran PJU Polres.
Peninjauan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengendalian Karhutla serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. (JT54)