PPAD Muara Enim Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT Ke-23 Babinsa Koramil Mersam Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bantu Bangun Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Babinsa Telanaipura Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan TNI Lewat Komsos Babinsa Koramil Pasar Perkuat Kebersamaan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah

Home / Nasional

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:15 WIB

Kapendam Cenderawasih : OPM adalah Penjahat Kemanusiaan

Kapendam Cenderawasih : OPM adalah Penjahat Kemanusiaan (Pendam XVII Cen)

Kapendam Cenderawasih : OPM adalah Penjahat Kemanusiaan (Pendam XVII Cen)

PAPUA. Usai menembak masyarakat orang asli Papua (OAP) Sdr. SL (27) warga Borme Kab. Peg. Bintang pada 7 Mei 2024 menyebabkan korban meninggal dunia, disertai aksi teror lainnya kepada masyarakat, kini OPM kembali melancarkan aksi sadis dan kejamnya dengan menembak warga sipil yang berprofesi sebagai sopir taxi a.n Rs di kampung Kopo Kab. Paniai, bahkan tidak tanggung-tanggung justru membakar tubuh korban, Selasa (11/6/2024).

Baca :  Anjangsana Bersama Warga, Babinsa Bukit Mulya Perkuat Silaturahmi dan Kondusivitas Wilayah

Terkait aksi-aksi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh OPM tersebut, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M mengatakan bahwa OPM adalah penjahat kemanusiaan yang tidak saja menyengsarakan masyarakat Papua, namun juga membuat Papua semakin terpuruk, sehingga wajar masyarakat Papua mengutuk aksi brutal OPM.

“OPM adalah penjahat kemanusiaan, mengorbankan nyawa manusia hanya untuk kepentingan dan ambisi gerombolannya,” tegas Kapendam.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Melalui Komsos

“Harusnya fokus membangun kesejahteraan masyarakat Papua, bukan menyengsarakan masyarakat. Harusnya mengharumkan nama Papua, bukan menjerumuskan Papua.”

“Bahkan dengan tega menyesatkan masyarakat dengan menyebar fitnah dan HOAX bahwa korban adalah Prajurit TNI AD. Padahal sejatinya korban adalah masyarakat sipil. Pantas masyarakat menyebut OPM penjahat kemanusiaan,” imbuh Candra.

Lebih lanjut, Kapendam mengungkapkan bahwa sesuai harapan masyarakat agar OPM ditindak tegas oleh aparat keamanan, maka pihaknya TNI Polri akan tetap menjalankan penegakan hukum kepada gerombolan penjahat kemanusiaan.

Baca :  Rembug Warga RT 25 Tanjung Sari Matangkan Program Kampung Bahagia Tahap Kedua

“Melindungi dan melayani masyarakat tetap dilakukan oleh Aparat TNI Polri. Seiring hal itu, penegakan hukum terhadap OPM tetap ditegakkan,” ungkap Kapendam.

“Pengejaran terhadap OPM terus dilakukan,” tutup Candra.

(Pendam XVII Cenderawasih)

Share :

Baca Juga

Nasional

Persiapan Jelang Kopassus 1st National Indoor Skydiving Championship 2022

Nasional

Kasiter Kasrem 044/Gapo Buka Perkemahan Bakti Pramuka Peduli-1 Tingkat Penegak dan Pandega Se-Kota Palembang

Nasional

Semangat Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0415/Jambi Selesaikan Pembangunan Rumah

Nasional

Dandim Jayawijaya Hadiri Panen Perdana Di Tanah Misi Kimbim Wamena

Nasional

Wujudkan Kedekatan Dengan Rakyat, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Karya Bakti

Nasional

Babinsa Timika Manfaatkan Lahan Kosong Menjadi Kebun Sayur Di Masa Pandemi

Nasional

Timbun Akses Jalan Lorong Berlobang, Babinsa Kelurahan Beringin Ajak Masyarakat Gotong Royong

Nasional

Kunjungan Perdana Ke Korem Gapo, Ini Arahan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil