Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib Babinsa Paal Merah Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Lingkungan, Wujudkan Akses yang Aman dan Nyaman Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Komsos Bersama Warga Desa Bukit Subur Babinsa Payo Selincah Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Home / Daerah

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

Ini Solusi Disbun untuk Pekebun Swadaya Sawit di Riau

Sriwijayadaily

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau minggu ini mencapai level harga tertinggi Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan disaat isu Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bergulir menjadi ‘bola liar’ di tingkat petani dimana harga TBS mereka dihargai tidak wajar disaat harga CPO dunia melambung tinggi.

Baca :  Kehilangan Putra Terbaik Jambi, Ketua Umum IPMR Jambi: H. A. Bakri Pejuang Aspirasi Rakyat dan Inspirasi Generasi Muda

Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok atau berlembaga dari ketidakberdayaan ini, agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

“Rukun wajib untuk bisa mendapatkan harga yang ditetapkan oleh Disbun adalah harus membentuk lembaga (KUD, Poktan dan Gapoktan) sesuai yang diamanatkan Pergub 77/2020 Tentang Tata Niaga TBS Pekebun Riau,” kata Defris di Pekanbaru, Kamis (3/2/2022).

Baca :  Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

Menurutnya, fenomena yang terjadi beberapa hari ini, pekebun swadaya yang tidak berlembaga dan berkelompok lah yang menjadi korban anjloknya harga tersebut. Yang mana, harga TBS swadaya anjlok dihargai Rp1.000 hingga Rp2.000-an oleh spekulan.

“Untuk itu kita mendorong agar pekebun berkelompok, supaya bisa kita mitrakan dengan PKS terdekat dan Kelompok Tani/KUD tersebut akan mendapatkan DO (delivery order) langsung dari PKS mitranya sesuai harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau,” jelasnya.

Baca :  Momentum HUT Bhayangkara ke-80, Senkom Jambi Perkuat Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Untuk itu, ia juga mengimbau agar pekebun dan kelembagaan pekebun Swadaya menghubungi Asosiasi Petani terdekat untuk di fasilitasi oleh Disbun kabupaten kota dan provinsi untuk bermitra dengan PKS agar mendapatkan harga yang berkeadilan.

“Ini lah caranya agar pekebun swadaya tidak dizalimi oleh spekulan,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Semangat Kurban Warma Jambi: Kebersamaan yang Menguatkan dalam Hangatnya Idul Adha 1446 H

Daerah

Jamal Darmawan Berharap Atlet Taekwondo Tanjab Barat Lolos Seleksi SEA Games 2023

Daerah

Wakapolda Jambi Tinjau Titik Api Karhutla dari Udara untuk Cegah Kebakaran Luas
Foto: AYH/Humas Menkominfo

Daerah

Menkominfo Minta Pemda Terus Pantau Penerapan Prokes

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online

Daerah

Tiga Tahanan Polsek Maro Sebo Kabur, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Daerah

AKP (Purn) H. Iskandar Sambut Hangat Silaturahmi Senkom Kota Jambi di Momen Syawal

Daerah

PEPABRI Kota Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Gedung Tugu Juang