Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Babinsa Beliung Hadiri Ceramah Agama di Masjid Al Ikhlas Babinsa Koramil Mersam Gotong Royong Bantu Pembangunan Rumah Warga Safari Dakwah di Prabumulih, Ustaz Jarir dan Ustaz Rofiq Fatah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Akhirat Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

Home / Daerah

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

Ini Solusi Disbun untuk Pekebun Swadaya Sawit di Riau

Sriwijayadaily

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau minggu ini mencapai level harga tertinggi Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan disaat isu Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bergulir menjadi ‘bola liar’ di tingkat petani dimana harga TBS mereka dihargai tidak wajar disaat harga CPO dunia melambung tinggi.

Baca :  Musprov IPSI Jambi 2026–2030 Resmi Dibuka, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Karakter Atlet

Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok atau berlembaga dari ketidakberdayaan ini, agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

“Rukun wajib untuk bisa mendapatkan harga yang ditetapkan oleh Disbun adalah harus membentuk lembaga (KUD, Poktan dan Gapoktan) sesuai yang diamanatkan Pergub 77/2020 Tentang Tata Niaga TBS Pekebun Riau,” kata Defris di Pekanbaru, Kamis (3/2/2022).

Baca :  Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Menurutnya, fenomena yang terjadi beberapa hari ini, pekebun swadaya yang tidak berlembaga dan berkelompok lah yang menjadi korban anjloknya harga tersebut. Yang mana, harga TBS swadaya anjlok dihargai Rp1.000 hingga Rp2.000-an oleh spekulan.

“Untuk itu kita mendorong agar pekebun berkelompok, supaya bisa kita mitrakan dengan PKS terdekat dan Kelompok Tani/KUD tersebut akan mendapatkan DO (delivery order) langsung dari PKS mitranya sesuai harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau,” jelasnya.

Baca :  Rakerwil PPN Jambi 2026 Perkuat Peran Pemuda Menuju Jambi Bahagia

Untuk itu, ia juga mengimbau agar pekebun dan kelembagaan pekebun Swadaya menghubungi Asosiasi Petani terdekat untuk di fasilitasi oleh Disbun kabupaten kota dan provinsi untuk bermitra dengan PKS agar mendapatkan harga yang berkeadilan.

“Ini lah caranya agar pekebun swadaya tidak dizalimi oleh spekulan,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPW LDII Jambi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sukses Kopi Kerinci

Daerah

Survey Udara Banjir Bandang Kota Batu, BNPB Temukan Longsor dan Bendung Alam

Daerah

Tokoh Masyarakat Jambi H.Kahar : Sosok Budi Setiawan Pemimpin Visioner di Era Milenial

Daerah

Menuju KTT G20, Bali Menggeliat Lagi

Daerah

Hunian Hotel di Bali Meningkat Jelang Akhir Tahun

Daerah

Puluhan Warga Kelurahan Legok Antusias Hadiri Reses Anggota DPRD Kota Jambi

Daerah

Ilomata River Camp Surga Tersembunyi di Tengah Hutan TNBNW

Daerah

Dewan Pers Verifikasi Faktual Jambiprima.com Via Zoom Meeting