Ridwan Agus: Persiapan HPN 2027 Harus Dilakukan Sejak Dini GAPERKASINDO Jambi Perkuat Organisasi, Targetkan DPD Terbentuk di Seluruh Kabupaten Pangkogabwilhan I Tinjau Karhutla di Tahura Batanghari, Tekankan Penanganan Terpadu dan Pencegahan Sambut HUT ke-81 TNI, Korem 042/Garuda Putih Gelar Bazar UMKM Murah Serentak Pangkogabwilhan I Paparkan Inovasi Pengelolaan Gambut, Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla di Jambi

Home / Nasional

Sabtu, 7 Mei 2022 - 16:03 WIB

Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.

Baca :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Forum RT, Jaga Kondusivitas Wilayah Lebak Bandung

Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Baca :  Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pabung Dim 0419/Tanjab Pimpin Apel Siaga dan Gelar Pasukan Karhutla di Tanjab Timur

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Senam SKJ 88 Dan Olahraga Bersama TNI Polri dan FKPD Di Lapangan Makodam

Nasional

Wujudkan Tertib Sosial Di Masyarakat, Babinsa Koramil Pasar Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Binaan

Nasional

Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci Mulai Bangun MCK

Nasional

Heated Camgirl – What Does it Take to Always be an Online Cam Model?

Nasional

Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Satgas Pangan Manes TNI Di Merauke

Nasional

Cegah Stunting, Babinsa Koramil 415-13/Mestong Aktif Dampingi Posyandu

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online