Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Sabtu, 7 Mei 2022 - 16:03 WIB

Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.

Baca :  Babinsa Hadiri Musrenbangdes Talang Bukit, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Aspirasi Masyarakat

Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Baca :  Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Baca :  Babinsa Ajangsana di Muaro Jambi, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Puncak Latihan Antar Kecabangan YTP 112/DJ, Jadi Yang Pertama Terapkan Doktrin Baru TNI AD

Nasional

Kasdim 0415/Jambi Hadiri Pesta Rakyat Semarak Kemerdekaan di Tugu Keris Siginjai

Nasional

Ceria Sambut Lebaran Pertama Di Yonif 147/KGJ

Nasional

Babinsa Koramil 415-02/Mersam Dukung Pelayanan Kesehatan Terpadu di Desa Bulu Kasab

Daerah

Jalan Tol Trans Sumatera Laris Manis Dilintasi Kendaraan

Nasional

Jenderal Dudung Abdurachman : Pemimpin Yang Baik Selalu Diidamkan Kehadirannya Oleh Anak Buah

Nasional

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Nasional

Kasdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Komnas HAM RI