Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota

Home / Nasional

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:45 WIB

Ikuti Perkembangan Industri, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

Sriwijayadaily

PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi guna mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2/2022).
Irto mengatakan, ketiga BBM non subsidi itu adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

“Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022,” ujar Irto.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Irto menyampaikan, harga minyak mentah Indonesia atau ICP per Januari 2022 telah mencapai 85 dolar AS per barel atau naik sekitar 17 persen dari indeks bulan sebelumnya.

Kenaikan harga yang signifikan inilah yang membuat Pertamina lantas mengambil sikap menyesuaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Produk Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual Rp13.500 per liter, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp13.200 per liter, dan Dexlite (CN 51) menjadi Rp12.150 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Sebelumnya, harga Pertamax Turbo dijual Rp12.000 per liter, Pertamina Dex Rp11.050 per liter, dan Dexlite pada harga Rp9.500 per liter.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara,” kata Irto.

Lebih lanjut, Irto menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Keputusan Menteri (Kepmen)62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Sedangkan untuk BBM non subsidi lainnya berupa Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.

Share :

Baca Juga

Nasional

Siapkan Generasi Berprestasi, Satgas Yonif 143/TWEJ Berikan Alat Olahraga Di Pedalaman Papua

Nasional

Putra Prajurit Kodim Way Kanan Raih Medali Emas Pada Kejuaraan Inkado International Di Bali

Nasional

Masyarakat Agandugume Antusias Dan Haru Menyambut Misi Kemanusiaan TNI

Nasional

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil Jambi Selatan Bantu Fogging di Pemukiman Warga

Nasional

Babinsa Koramil Jambi Selatan Menghadiri Peresmian Pasar Swalayan Di Kelurahan Pakuan Baru

Nasional

38 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Wakasad sampai Danjen Kopassus Berganti

Nasional

Babinsa Sungai Gelam Monitoring Penilaian Camat Teladan

Nasional

Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi oleh Pomdam II/SWJ di Kompi Senapan B Yonif 144/JY