Finalis PPJ 2026 Tunjukkan Beragam Bakat, Penyelenggara Tekankan Karakter dan Cinta Budaya Jambi Babinsa Talang Banjar Dukung Program Kampung Bahagia, Perkuat Gotong Royong Warga Komsos Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga di Marga Manunggal Jaya Babinsa Jambi Selatan Ajak Pelajar SMPN 26 Jauhi Geng Motor, Judi Online, dan Narkoba Babinsa Solok Sipin Hadiri Posyandu, Dukung Kesehatan Ibu dan Anak Bersama Tiga Pilar

Home / Nasional

Senin, 1 Juli 2024 - 08:25 WIB

Gagalkan Penyeludupan BBM dan Sepeda Motor, Satgas Yonif 122/TS RI-PNG Berhasil Amankan Perlintasan Ilegal di Papua

PAPUA – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS kembali mengukir keberhasilan dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan dua unit sepeda motor tanpa dokumen resmi di perlintasan ilegal perbatasan RI-PNG, di Distrik Muaratami, Skouw, Papua, pada hari Senin (01/7/2024).

Operasi patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas ini membuahkan hasil saat dua anggota Pos Kout sedang melakukan jaga malam. Mereka berhasil menghentikan dua individu yang mencurigakan menggunakan sepeda motor untuk melintasi jalur ilegal di perbatasan tersebut.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Melalui Komsos

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga warga negara asing asal Papua Nugini serta 20 jerigen berisi total 700 liter BBM Pertalite, dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, tiga telepon genggam, dan uang sejumlah 3.341 Kina yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua Nugini.

Baca :  Sambut Idul Fitri, Korem 042/Gapu Gelar Bazar Ramadhan untuk Masyarakat

Keterangan dari pelaku yang diamankan mengungkapkan bahwa mereka memperoleh BBM dari seorang penduduk setempat di Kota Jayapura, dengan tujuan untuk dijual kembali di Papua Nugini melalui jalur tikus di perbatasan.

“Operasi ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Yonif 122/TS dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ungkap Letkol Inf Diki Apriyadi, Dansatgas Yonif 122/TS.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Para pelaku dan barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Yonif 122/TS terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di perlintasan perbatasan guna menjaga keamanan masyarakat dan menghindari aksi penyelundupan yang merugikan negara.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Komandan Kodiklat TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dirlat Kodiklat TNI

Nasional

Berangkatkan Personel Yang Cuti Lebaran, Dandim 0406/Lubuk Linggau Tekankan Hal Ini

Nasional

Serda Fadlansyah Anggota Brigif 8/GC Raih Medali Perunggu Festival Akuatik Indonesia 2023

Nasional

Babinsa Hadiri Pertemuan Restorasi Gambut dan Magrove

Nasional

Tim Wasev Sterad Meninjau RTLH TMMD Ke-118 Kodim 0414/Belitung

Nasional

Melestarikan Budaya Indonesia: Satgas Yonif 753/AVT Gelar Pelatihan Silat di Kampung Wondenggobak

Nasional

Wujud Kedekatan TNI dengan Masyarakat, Babinsa Koramil Jambi Selatan Hadiri Pertemuan Tingkat RT

Nasional

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi