PAPUA – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS kembali mengukir keberhasilan dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan dua unit sepeda motor tanpa dokumen resmi di perlintasan ilegal perbatasan RI-PNG, di Distrik Muaratami, Skouw, Papua, pada hari Senin (01/7/2024).
Operasi patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas ini membuahkan hasil saat dua anggota Pos Kout sedang melakukan jaga malam. Mereka berhasil menghentikan dua individu yang mencurigakan menggunakan sepeda motor untuk melintasi jalur ilegal di perbatasan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga warga negara asing asal Papua Nugini serta 20 jerigen berisi total 700 liter BBM Pertalite, dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, tiga telepon genggam, dan uang sejumlah 3.341 Kina yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua Nugini.
Keterangan dari pelaku yang diamankan mengungkapkan bahwa mereka memperoleh BBM dari seorang penduduk setempat di Kota Jayapura, dengan tujuan untuk dijual kembali di Papua Nugini melalui jalur tikus di perbatasan.
“Operasi ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Yonif 122/TS dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ungkap Letkol Inf Diki Apriyadi, Dansatgas Yonif 122/TS.
Para pelaku dan barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Satgas Yonif 122/TS terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di perlintasan perbatasan guna menjaga keamanan masyarakat dan menghindari aksi penyelundupan yang merugikan negara.**