JAMBI — Forkopimcam Pasar Jambi mulai mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pasar Jambi.
Langkah tersebut ditandai dengan pembongkaran TPS di RT 10 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan penutupan TPS dilakukan langsung oleh Camat Pasar Jambi bersama Danramil 415-12/Pasar, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, LPM, forum RT, dan masyarakat setempat.
Selain melakukan pembongkaran TPS, pemerintah kecamatan juga mulai mengoperasikan bentor pengangkut sampah yang akan melayani pengambilan sampah langsung dari rumah warga. Sistem tersebut menggantikan pola lama pembuangan sampah di TPS terbuka yang dinilai tidak lagi efektif seiring meningkatnya jumlah penduduk perkotaan.
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini mulai diterapkan di wilayah Kecamatan Pasar Jambi.
Camat Pasar Jambi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari program “Kampung Bahagia” dengan fokus pada kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Ini adalah wujud pelaksanaan program Kampung Bahagia, dengan fokus pada lingkungan bersih dan aman. Kalau wilayah tidak bersih, tentu akan menimbulkan berbagai persoalan, termasuk penyakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem OPBM masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS pinggir jalan. Sampah akan dijemput langsung oleh petugas menggunakan bentor yang telah disiapkan di setiap kelurahan.
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang dikumpulkan nantinya akan masuk ke depo pengumpulan dan ditimbang menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan aplikasi khusus.
“Melalui OPBM, sampah akan dijemput langsung dari rumah ke rumah. Saat ini kami juga sudah menempatkan arm roll di depo wilayah RT 17 sebagai masa transisi sebelum depo selesai dibangun,” katanya.
Camat Pasar menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kalau sistem ini sudah berjalan maksimal, maka seluruh TPS pinggir jalan akan ditutup,” tegasnya.
Ia juga memastikan bekas lokasi TPS tidak akan dibiarkan terbengkalai. Kawasan tersebut nantinya akan ditata ulang menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota melalui kerja sama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Lokasi bekas TPS akan ditata menjadi taman kota. Ini bagian dari transformasi wajah Kota Jambi menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” ujarnya.
Melalui penerapan sistem OPBM, pemerintah berharap pola pengelolaan sampah masyarakat dapat berubah menuju sistem yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan sehingga menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.










