Dekat dengan Rakyat, Babinsa Batu Sawar Jalin Silaturahmi dengan Warga dan Buruh Babinsa Pelayangan Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Pengurus Masjid BSPP Pepabri Jambi Kunjungi Peltu (Purn) Ohen, Tingkatkan Kepedulian Sosial Peltu Ade Safri Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Mestong, Ajak Warga Jaga Persatuan Pabung Muaro Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80

Home / Daerah / Nasional

Rabu, 1 Desember 2021 - 14:38 WIB

Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

SRIWIJAYADAILY

Sebanyak empat warga Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Senin (29/11). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa fenomena pergerakan tanah itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Pendataan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan per Selasa (30/11) pukul 19.15 WIB, sebanyak 125 warga terpaksa harus mengungsi di Kantor Desa Maradapan, setelah 32 rumah yang mereka tinggali mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah.

Baca :  Bakso Markipul Kang Sular", Cita Rasa Khas dari Gerobak yang Menyusuri Jambi

Sebagai upaya percepatan penanganan pergerakan tanah, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan telah berangkat menuju lokasi kejadian menggunakan kapal milik TNI AL dari Lanal Kotabaru.

Pada operasi itu, Tim gabungan juga membawa bantuan logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk kaji cepat, pendataan, evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Adapun dalam upaya penanganan itu terdapat kendala yakni terbatasnya sinyal telekomunikasi dan akses untuk menuju lokasi hanya dapat ditempuh melalui transportasi air dengan memakan waktu kurang lebih 7 sampai 13 jam.

Baca :  Johari Terpilih Aklamasi, Siap Majukan Kurash di Provinsi Jambi

Upaya percepatan penanganan bencana tersebut merupakan wujud dari apa yang menjadi komitmen dan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M, bahwasanya negara harus hadir sesingkat-singkatnya di lokasi bencana untuk membantu meringankan beban warga terdampak dan memenuhi hak-haknya. Sebab, dalam penanggulangan bencana berlaku azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

Baca :  Musorprov KONI Jambi 2025 Deadlock, Pemilihan Diambil Alih KONI Pusat

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ucap Suharyanto.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada warga terdampak untuk tidak kembali ke rumah masing-masing, mengingat kondisi di lokasi tersebut masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan. Di samping itu, informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyebut bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Wamena Kondusif, Pangdam XVII/Cenderawasih : Tidak Boleh Ada Teror-Teror Atau Aksi-Aksi Di Luar Hukum

Nasional

Berbagi Untuk Negeri, Babinsa Ramil Yapsel Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga

Nasional

Danrindam II/Swj Tutup Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri

Nasional

Jalin Keakraban dan Kekompakan, Babinsa Koramil 10/Jambi Selatan Gelar Makan Bersama dengan Warga Binaan

Nasional

Danramil 415-11/JT Hadiri Roadshow Ketua Kwarcab Pramuka Kota Jambi

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Obati Warga Sakit Malaria

Nasional

Pukul Kentongan, Danrem 081/DSJ Ingatkan Warga Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan Nanti

Nasional

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir Berikan Arahan Tegas Mengenai Disiplin Prajurit