Jembatan Beton Garuda Tahap III–IV Difungsikan, Akses Pendidikan di Senyerang Membaik Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI Babinsa Kasang Jaya Intensifkan Komsos, Pantau Situasi Wilayah Babinsa Bahar Utara Anjangsana ke Warga, Pantau Pembangunan Desa Danramil Jambi Selatan Jenguk Anggota Sakit di RS DKT, Tegaskan Solidaritas Internal

Home / Nasional

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., memberikan penghargaan kepada Serda Agus Siswanto, anggota Unit Intel Kodim 0402/OKI, atas keberhasilannya menangkap pelaku curanmor bersenjata api. Upacara penghargaan berlangsung di lapangan apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (8/8/2024).

Serda Agus Siswanto telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menanggulangi aksi curanmor dan curas yang dilakukan oleh dua orang pelaku bersenjata api rakitan di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau, Kabupaten OKI.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Danrem 044/Gapo, yang menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan cerminan dari kerja keras dan integritas prajurit.

Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo mengucapkan selamat kepada Serda Agus Siswanto dan mendorongnya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas dalam setiap tugas. “Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tantangan baru,” ujar Danrem.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas.

Acara pemberian penghargaan ini juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti berupa 20 pucuk senjata api rakitan oleh Tim Pal 02 Palembang Paldam II/Sriwijaya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Korem 044/Gapo dalam menanggulangi kejahatan dan memberikan reward kepada prajurit yang berprestasi.

Baca :  Babinsa Ulu Gedong Ajak Anak-anak Bermain Edukatif, Bangun Karakter Sejak Dini

Danrem menegaskan bahwa pemberian penghargaan sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, yang menyebutkan bahwa prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugas berhak mendapatkan penghargaan.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sambut HUT KE-78 TNI, Kodim Lampung Utara Peduli Warga Melalui Baksos Dan Bakkes

Nasional

Kodim 0415/Jambi Waspadai Potensi Karhutla

Nasional

Dating Someone Online From One other Country

Nasional

Sumsel dan Sumbar Belajar ke Riau soal Tata Niaga TBS

Nasional

Babinsa Hadiri Musyawarah Persiapan MTQ, Wujud Dukungan TNI terhadap Syiar Islam di Jelutung

Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Penamanan Pohon Serentak Di Tanjab Timur

Nasional

Kukuhkan Saka Wira Kartika, Dandim Deiyai : Pramuka Untuk Pembangunan Papua

Nasional

Perkuat Sinergitas, Danramil Suak Kandis Pimpin Apel Bulanan Forkopimcam Kumpeh