Babinsa Olak Kemang Hadiri Pemakaman Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Payo Lebar Hadiri Penutupan dan Pembongkaran TPS di Kecamatan Jelutung Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil Jambi Timur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil Pelayangan Aktif Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Koramil Pasar Dampingi Silaturahmi Kelurahan Beringin

Home / Nasional

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., memberikan penghargaan kepada Serda Agus Siswanto, anggota Unit Intel Kodim 0402/OKI, atas keberhasilannya menangkap pelaku curanmor bersenjata api. Upacara penghargaan berlangsung di lapangan apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (8/8/2024).

Serda Agus Siswanto telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menanggulangi aksi curanmor dan curas yang dilakukan oleh dua orang pelaku bersenjata api rakitan di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau, Kabupaten OKI.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Danrem 044/Gapo, yang menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan cerminan dari kerja keras dan integritas prajurit.

Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo mengucapkan selamat kepada Serda Agus Siswanto dan mendorongnya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas dalam setiap tugas. “Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tantangan baru,” ujar Danrem.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas.

Acara pemberian penghargaan ini juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti berupa 20 pucuk senjata api rakitan oleh Tim Pal 02 Palembang Paldam II/Sriwijaya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Korem 044/Gapo dalam menanggulangi kejahatan dan memberikan reward kepada prajurit yang berprestasi.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Danrem menegaskan bahwa pemberian penghargaan sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, yang menyebutkan bahwa prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugas berhak mendapatkan penghargaan.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kedepankan Komsos, Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Pelayanan Kesehatan Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Progres Bedah Rumah Hendrik Program TMMD Ke-118 Kodim 0427/WK Capai 60 %

Nasional

Mahfud MD Pertegas Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Diproses Sesuai Undang-Undang

Nasional

Babinsa Berkontribusi Aktif dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Boyolali

Nasional

TNI AD Berharap KBT Menjadi Pioneer Dalam Menjaga dan Melestarikan Pancasila

Nasional

Koramil Telanaipura Gelar Serbuan Vaksinasi Ke TPA Talanggulo

Nasional

Peduli Dengan Anggota, Kapenrem 042/Gapu Besuk Anggotanya Yang Sedang Sakit

Nasional

Laksamana TNI Yudo Margono Dikukuhkan Sebagai Panglima Budaya