BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:12 WIB

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

SUAK KANDIS – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juni 2024, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Jambi, telah dilaksanakan rapat penting yang bertujuan untuk menegaskan batas administratif antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf Kusnaidi, yang secara tegas menyatakan pentingnya penegasan batas desa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa depan. Pemekaran administratif desa di Kecamatan Kumpeh menghadirkan tantangan baru terkait sepakat dan tidak sepakatnya beberapa desa terhadap penegasan batas desa.

Baca :  46 Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2026 Resmi Jalani Pendidikan di SPN Polda Jambi

Menurut Danramil, “Keputusan Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi No 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa di Kecamatan Kumpeh harus menjadi pedoman utama dalam proses penegasan ini. Proses penetapan batas telah melalui tahapan pengkajian dan verifikasi yang cermat di lapangan.”

Baca :  KANS PRANCIS LOLOS 74 PERSEN! OPTA JAGOKAN LES BLEUS KE SEMIFINAL PIALA DUNIA 2026

Rencananya, pada minggu kedua bulan Juli 2024, Timdu Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan ulang terhadap tapal batas desa antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tapal batas desa secara definitif dan menghindari terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

Baca :  Babinsa dan Warga Desa Kuap Seberang Makan Siang Bersama, Perkuat Komsos dan Bahas Keamanan Desa

Rapat hari ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas administratif dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam setiap keputusan yang diambil terkait penetapan batas desa.

Dengan demikian, penegasan batas desa ini bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan keamanan dan harmoni antar warga desa di Kabupaten Muaro Jambi.**

Sumber : Koramil 415-01/Suak Kandis

Share :

Baca Juga

Nasional

Canda Tawa Warnai Komsos Babinsa Koramil 10/JS Bersama Warga Binaan

Nasional

Koramil 415-11/Jambi Timur Ikut Bantu Pengamanan Pelayanan Lebaran 1444 H

Nasional

Danbrigif 8/Garuda Cakti Pimpin Briefing pelaku UST Tingkat Kompi Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha

Nasional

Satgas Yonif 412 Kostrad Turut Cerdaskan Anak Bangsa

Nasional

Tim Wasev PJO TMMD Ke-113 Kunjungi Makodim 1707/Merauke

Nasional

Satgas Rehab Lapangan Voli Di Lokasi TMMD 113 Kodim 0419/Tanjab

Nasional

Danramil Telanaipura : MTQ Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Kecintaan pada Al-Quran

Nasional

Sukses di Latma Multinasional, Kasal Sambut Kedatangan KRI REM-331