Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:12 WIB

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

SUAK KANDIS – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juni 2024, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Jambi, telah dilaksanakan rapat penting yang bertujuan untuk menegaskan batas administratif antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf Kusnaidi, yang secara tegas menyatakan pentingnya penegasan batas desa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa depan. Pemekaran administratif desa di Kecamatan Kumpeh menghadirkan tantangan baru terkait sepakat dan tidak sepakatnya beberapa desa terhadap penegasan batas desa.

Baca :  Silaturahmi Alumni SMAN 3 Jambi, Ruang Merawat Jejak dan Pengabdian

Menurut Danramil, “Keputusan Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi No 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa di Kecamatan Kumpeh harus menjadi pedoman utama dalam proses penegasan ini. Proses penetapan batas telah melalui tahapan pengkajian dan verifikasi yang cermat di lapangan.”

Baca :  Tradisi Satuan Warnai Penyambutan Calon Kasrem Korem 043/Gatam di Metro

Rencananya, pada minggu kedua bulan Juli 2024, Timdu Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan ulang terhadap tapal batas desa antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tapal batas desa secara definitif dan menghindari terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

Baca :  Babinsa Mestong Komsos di Lokasi Pembangunan, Pererat Kedekatan dengan Warga Talang Datar

Rapat hari ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas administratif dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam setiap keputusan yang diambil terkait penetapan batas desa.

Dengan demikian, penegasan batas desa ini bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan keamanan dan harmoni antar warga desa di Kabupaten Muaro Jambi.**

Sumber : Koramil 415-01/Suak Kandis

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Distribusikan Kendaraan Kawal Baru Untuk Satuan Polisi Militer Angkatan Darat

Nasional

Tim Kesehatan TNI Berikan Sentuhan Humanis kepada Wartawan TMMD

Nasional

Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir Cek Kesiapan Simulasi Karhutla di Palembang

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021

Nasional

Brigjen TNI Rachmad Serahkan Kunci Rumah dan Rayakan HUT RI di Perumahan Mendalo Residence

Nasional

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab dan Warga Bahu-Membahu Bangun Rumah Ibu Alui

Nasional

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Laksanakan Pembinaan Pramuka di Mts Mathaliul Huda

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Griya Agung Palembang