Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:12 WIB

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

SUAK KANDIS – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juni 2024, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Jambi, telah dilaksanakan rapat penting yang bertujuan untuk menegaskan batas administratif antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf Kusnaidi, yang secara tegas menyatakan pentingnya penegasan batas desa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa depan. Pemekaran administratif desa di Kecamatan Kumpeh menghadirkan tantangan baru terkait sepakat dan tidak sepakatnya beberapa desa terhadap penegasan batas desa.

Baca :  Danrem 043/Gatam Hadiri Penutupan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Menurut Danramil, “Keputusan Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi No 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa di Kecamatan Kumpeh harus menjadi pedoman utama dalam proses penegasan ini. Proses penetapan batas telah melalui tahapan pengkajian dan verifikasi yang cermat di lapangan.”

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Rencananya, pada minggu kedua bulan Juli 2024, Timdu Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan ulang terhadap tapal batas desa antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tapal batas desa secara definitif dan menghindari terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

Baca :  PORTUGAL SUSUL SPANYOL, DERBI IBERIA TERSAJI DI 16 BESAR PIALA DUNIA 2026

Rapat hari ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas administratif dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam setiap keputusan yang diambil terkait penetapan batas desa.

Dengan demikian, penegasan batas desa ini bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan keamanan dan harmoni antar warga desa di Kabupaten Muaro Jambi.**

Sumber : Koramil 415-01/Suak Kandis

Share :

Baca Juga

Nasional

Drone Aruna 45 Sukses Uji Terbang di Perairan Jakarta, Teknologi Kebanggaan Anak Bangsa

Nasional

Dandim Muara Enim Berharap Bazar Ramadhan Membawa Berkah 

Nasional

Peduli Pendidikan, Babinsa Kasang Pudak Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Ponpes Matlahul Huda

Nasional

Puspen TNI Gelar Rakornispen TNI Tahun 2024: “Soliditas Jajaran Penerangan TNI Siap Mewujudkan TNI Prima Menuju Indonesia Maju”

Nasional

Prajurit Dan PNS Kodam II/Swj Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

Nasional

Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024

Nasional

Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit dan PNS Selalu Jaga Kesehatan

Nasional

Meet People in Your City With Community Dating Programs