MUARA TEMBESI – Danramil 415-03/Muara Tembesi Kapten Inf Abdur Rauf Ali Alfansuri menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penambangan Tanpa Izin (PETI) bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Kamis (06/07/2024).
Rapat tersebut dihadiri Kakan Kesbangpol Provinsi Jambi Drs. H. Apani Saharudin, Kajari Batanghari, Kapolres Batanghari, Asisten 1 Setda Kab. Batanghari, Kakan Kesbangpol Batanghari, Danramil 02/Mersam, Danramil 04/Ma. Bulian, Para Kapolsek se Kab. Batanghari, Para Camat Se- Kab. Batanghari, Para Kades se Kab. Batanghari, para tokoh masyarakat, Tokoh agama serta tamu undangan.
Dikutip dari rilis tertulisnya, Jumat (7/6), Danramil 03/Ma.Tembesi Kapten Inf Abdur Rauf mengatakan, bahwa dalam realita yang ada dan dapat disaksikan bersama masih ada penambangan tanpa izin, terutama PETI yang dipacu oleh kebutuhan ekonomi yang selalu meningkat seiring berjalannya waktu.
Mindset masyarakat yang ingin memajukan ekonomi dengan cara ilegal membuat dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial, masyarakat menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang diyakini memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, hal ini membuat masyarakat berbondong-bondong melakukan kegiatan PETI
Untuk itu diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan, guna menjaga kelestarian lingkungan hidup maupun stabilitas sosial ditengah masyarakat dengan cara pengaturan dan perbaikan data pertambangan tanpa izin, penertiban oleh Aparat Hukum, pengecekan atau inspeksi dadakan, penyuluhan dan sosialisasi dampak tambang ilegal dan pemberian sanksi pelaku PETI, ujar Kapten Abdur Rauf. (MT)