JAMBI, SriwijayaDaily.com — Kodim 0415/Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat koordinasi tindak lanjut penyiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di Lobby Makodim 0415/Jambi, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han. ini dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah terkait, dan para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Program KDKMP merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, penyediaan akses layanan dasar, peningkatan ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis gotong royong.
Dalam paparannya, Dandim menegaskan pentingnya percepatan pendataan dan penyiapan lahan KDKMP sesuai ketentuan pemerintah pusat dan kerja sama TNI dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi manifestasi gotong royong untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kami berharap dukungan penuh Pemerintah Daerah, camat, dan desa untuk memastikan kesiapan lahan dan administrasi,” tegas Dandim.
Kodim 0415/Jambi mencatat terdapat 347 KDKMP yang telah berbadan hukum di wilayah jajarannya, termasuk 155 unit di Muaro Jambi, dengan 138 unit telah disetujui PT Agrinas. Para camat diminta segera memastikan legalitas dan kelayakan lahan sesuai kriteria, termasuk status kepemilikan, akses jalan, utilitas, dan kesiapan tenaga kerja lokal.
Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, turut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Pemda siap mendukung penuh. Setelah pembangunan fisik selesai oleh TNI, pengelolaan sepenuhnya menjadi kewenangan desa. Desa yang tidak memiliki aset harus menyampaikan surat pernyataan resmi,” ujarnya.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa pada 14 November 2025 seluruh desa di Muaro Jambi wajib memasukkan data siap bangun ke portal KDKMP, dilanjutkan tahap pembangunan fisik hingga Januari 2026.
Acara dilanjutkan jalin koordinasi teknis, sesi tanya jawab, penegasan tugas lapangan bersama Danramil dan Babinsa, serta penegasan bahwa program ini wajib disukseskan sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rapat ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen percepatan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.**










