Menunduk untuk Mengulurkan Tangan: Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan untuk Pejuang Bangsa LDII Tutup Perkemahan CAI ke-46 Jambi: Serukan Nasionalisme dan Akhlak Mulia LDII Jambi Dorong Dakwah Lewat Tulisan di Perkemahan CAI ke-46 RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat Dari Bapeltan, Pesan Kemanusiaan Senkom Menggema

Home / Daerah

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:00 WIB

BNN Provinsi Sumsel Menduga 115 Kilogram Sabu Berasal dari Kawasan Asia Tenggara

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

SRIWIJAYADAILY, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa lokasi pabrik pembuat barang bukti sabu seberat 115 kg yang disita beberapa hari lalu diduga ada di tiga negara.

“Sabu seberat 115 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh diduga kuat berasal dari pabriknya langsung yang berasal dari Thailand, Laos Utara dan Myanmar,” ujar Djoko, Rabu (1/2/2023).

Baca :  TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Rampungkan Pembangunan Sumur Bor untuk Warga Desa Kemuning

Ia mengungkapkan, bila negara-negara tersebut merupakan tiga negara pembuat narkotika jenis sabu, bahkan lokasi pabrik yang dijaga ketat dipersenjatai dan sulit dijangkau. “Selama ini kita mengira barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Namun nyatanya Malaysia hanya menjadi negara perlintasan saja,” jelasnya.

Setelah melewati negeri Jiran Malaysia, Djoko menjelaskan, selanjutnya ratusan kilogram sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Baca :  Babinsa Kelurahan Beringin Perkuat Sinergi dengan Perangkat Kelurahan dan Warga

“Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 Kg itu akan dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. “Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja.

Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka mendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota,” jelasnya.

Baca :  Babinsa Serka Guspendri Dukung Pelaku UMKM di Desa Sebapo

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul “BNN Sebut 3 Negara Ini Diduga Menjadi Produsen Sabu 115 Kg”.
[16.50, 1/2/2023] Firdaus.B: BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

Share :

Baca Juga

Foto: AYH/Humas Menkominfo

Daerah

Menkominfo Minta Pemda Terus Pantau Penerapan Prokes

Daerah

Ketua KONI Jambi Lepas 58 Atlet INKADO ke Kejurnas Karate di Jakarta

Daerah

Yayasan RQA Jambi Sukses Gelar Diklat Bahasa Arab Metode Muyassaroh Level Dasar

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online

Daerah

Pengurus DPC Pepabri Kota Jambi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Daerah

Begini Cara Aman Konsumsi Daging Agar Terbebas Dari Virus PMK

Daerah

BSPP Kota Jambi: Satu Hati Untuk Sesama Purnawirawan

Daerah

Kejati Jambi Jalin Sinergi dengan LDII, Dorong Edukasi Hukum dan Pembinaan Umat