Kota Jambi, sriwijayadaily.co.id – Ketua RT adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang memiliki peran penting dalam melayani, mengayomi, dan membangun warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Ketua RT bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa/kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintahan.
Dalam hal ini Babinsa Kel. Sukakarya Koramil 09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi Peltu Manihuruk turut menghadiri undangan rapat panitia pemilihan Ketua RT 09 di kediaman bapak Iwek di RT 09 Kelurahan Sukakarya Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Jumat (31/5/2024) malam.
Adapun pembahasan didalam rapat tersebut terkait pembentukan panitia pemilihan Ketua RT baru dikarenakan masa jabatan Ketua RT lama akan segera berakhir.
Dengan rapat ini kita dari Babinsa dan Lurah meminta agar pemilihan Ketua RT baru agar dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan. Karena nantinya Ketua RT yang sudah terpilih turut bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa/kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintahan, ujar Babinsa disela rapat..
“Maka dalam hal ini, kita hari ini bersama-sama untuk dapat menyusun panitia pemilihan ketua RT agar terlaksana dengan baik tidak, sehingga nantinya diharapkan kepada calon Ketua RT harus menerima apapun yang telah kita sepakati bersama,” imbuh Manihuruk.
Pada kesempatan ini, Babinsa Manihuruk sekaligus mengajak warganya agar selalu waspada terhadap pendatang baru yang belum kita kenal dan selalu pro aktif dalam memberikan informasi, begitu juga dapat menjalin koordinasi dan komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas lingkungan sekitar yang saat ini sudah aman, tandasnya. (RAMIL 09/TP)