Muaratembesi — Serda Yandi Warman, Babinsa dari Koramil 03/Ma. Tembesi Kodim 0415/Jambi, mengadakan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga RT.04 Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta langkah-langkah pencegahannya.
Dalam pertemuan tersebut, Serda Yandi menjelaskan dampak buruk dari Karhutla dan sanksi hukum yang bisa dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Kapten Inf Abdur Rauf Ali Alfanamsuri, Danramil 415-03/Ma. Tembesi, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla. Ia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan melaporkan tanda-tanda kebakaran kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau petugas terkait agar api dapat segera dipadamkan.
Dengan upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla meningkat, serta dapat bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan dari risiko kebakaran hutan. (**)