Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi

Home / TNI-POLRI

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Babinsa Sebapo Kawal Musyawarah Penetapan Batas Desa Tanjung Sari dan Tanjung Lebar

Sebapo, SRIWIJAYADAILY — Penetapan batas wilayah desa memiliki arti penting dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan kelancaran pembangunan. Untuk memastikan proses berjalan damai dan transparan, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Kodim 0415/Jambi, Serda Prades Arga Prima, turut hadir dalam musyawarah penetapan batas antara Desa Tanjung Sari dan Desa Tanjung Lebar di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Muaro Jambi, Umar, dan Camat Bahar Selatan, Yulianti, S.Pd., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan wilayah secara bijak dan sesuai regulasi.

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jebak

Pj Kades Tanjung Sari, Sundari, serta Kades Tanjung Lebar, Endang Lestari, S.E., turut memberikan pandangan untuk merumuskan solusi terbaik. Keduanya sepakat bahwa musyawarah menjadi sarana utama dalam menyelesaikan perbedaan dan menjaga harmoni antarwarga.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, hadir pula Sertu Suwito yang mewakili Babinsa Tanjung Sari, Bhabinkamtibmas Tanjung Sari Aipda Sitanggang, dan Bhabinkamtibmas Tanjung Lebar Aiptu Sudaryo. Para kepala dusun dari kedua desa hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Baca :  Danramil 415-08/Danau Teluk Hadiri Pembukaan MTQ ke-IX, Tegaskan Dukungan TNI bagi Pembinaan Generasi Qurani

Dalam forum tersebut disepakati beberapa poin penting. Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi salah satu inti persoalan tetap berada di bawah kewenangan Pemerintah Desa Tanjung Sari. Selain itu, proses penetapan batas resmi akan ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten dan provinsi untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Kedua desa juga berkomitmen menyiapkan dokumen administrasi pendukung guna mempercepat proses penetapan batas wilayah. Sepanjang musyawarah, suasana berlangsung kondusif, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Baca :  Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pengabdian kepada Bangsa

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah desa dalam menyelesaikan batas wilayah secara damai dan bermartabat. Kehadiran Babinsa di sini sebagai wujud dukungan TNI untuk menjaga stabilitas dan memperkuat semangat gotong royong antarwarga,” ujar Serda Prades Arga Prima.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan di Desa Tanjung Sari dan Tanjung Lebar berjalan lebih efektif tanpa hambatan administratif.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Rapat Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Jelmu, Wujudkan Demokrasi Lingkungan yang Harmonis

TNI-POLRI

Babinsa Ajak Pemuda Tanjung Pasir Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

TNI-POLRI

Kasad Lari Bersama 10 Ribu Peserta Meriahkan HUT ke-65 Kostrad

TNI-POLRI

Babinsa Desa Markanding Hadiri Musyawarah Desa, Dukung Perencanaan Pembangunan Desa

TNI-POLRI

Danrem 043/Gatam Kunjungi RS Bhayangkara, Beri Dukungan Moril kepada Keluarga Korban Penembakan

TNI-POLRI

Babinsa Pasar Jalin Koordinasi dengan SMP Muhammadiyah, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

TNI-POLRI

Kasrem 043/Gatam Motivasi Atlet Lampung: Ukir Prestasi di PON Beladiri II 2025 Kudus

TNI-POLRI

Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Kota Pantau Ibadah Malam Natal, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat Kristiani