Booth 65 Persit KCK Kodim 0415/Jambi Tutup Event dengan Catatan Manis dan Pesanan Membludak Pgs Kasdim 0415/Jambi Hadiri Peluncuran Barcode Kotak Amal di Muaro Jambi Pantau Kondusifitas Wilayah, Babinsa Wijaya Pura Rutin Komsos Bersama Warga Babinsa Koramil Telanaipura Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran di Solok Sipin Dukung Program Gizi Anak, Babinsa Koramil Muara Bulian Pantau MBG untuk 568 Siswa

Home / Militer

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Babinsa Sebapo Kawal Musyawarah Penetapan Batas Desa Tanjung Sari dan Tanjung Lebar

Sebapo, SRIWIJAYADAILY — Penetapan batas wilayah desa memiliki arti penting dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan kelancaran pembangunan. Untuk memastikan proses berjalan damai dan transparan, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Kodim 0415/Jambi, Serda Prades Arga Prima, turut hadir dalam musyawarah penetapan batas antara Desa Tanjung Sari dan Desa Tanjung Lebar di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Muaro Jambi, Umar, dan Camat Bahar Selatan, Yulianti, S.Pd., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan wilayah secara bijak dan sesuai regulasi.

Baca :  Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Pj Kades Tanjung Sari, Sundari, serta Kades Tanjung Lebar, Endang Lestari, S.E., turut memberikan pandangan untuk merumuskan solusi terbaik. Keduanya sepakat bahwa musyawarah menjadi sarana utama dalam menyelesaikan perbedaan dan menjaga harmoni antarwarga.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, hadir pula Sertu Suwito yang mewakili Babinsa Tanjung Sari, Bhabinkamtibmas Tanjung Sari Aipda Sitanggang, dan Bhabinkamtibmas Tanjung Lebar Aiptu Sudaryo. Para kepala dusun dari kedua desa hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Baca :  Batik Jambi Karya Ny. Ruslaini Fadli Tampil Memikat di Persit Bisa 2 Jakarta

Dalam forum tersebut disepakati beberapa poin penting. Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi salah satu inti persoalan tetap berada di bawah kewenangan Pemerintah Desa Tanjung Sari. Selain itu, proses penetapan batas resmi akan ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten dan provinsi untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Kedua desa juga berkomitmen menyiapkan dokumen administrasi pendukung guna mempercepat proses penetapan batas wilayah. Sepanjang musyawarah, suasana berlangsung kondusif, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Baca :  Babinsa Sebapo Pantau Wilayah Lewat Dialog Santai, Pastikan Desa Kondusif

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah desa dalam menyelesaikan batas wilayah secara damai dan bermartabat. Kehadiran Babinsa di sini sebagai wujud dukungan TNI untuk menjaga stabilitas dan memperkuat semangat gotong royong antarwarga,” ujar Serda Prades Arga Prima.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan di Desa Tanjung Sari dan Tanjung Lebar berjalan lebih efektif tanpa hambatan administratif.**

Share :

Baca Juga

Militer

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Tinjau Lokasi Banjir, Warga Diimbau Tetap Waspada

Militer

Danrem 041/Gamas Pimpin Penutupan TMMD Ke-123 di Bengkulu Tengah

Militer

Latihan Pramuka Bersama Babinsa: Menanamkan Disiplin dan Keterampilan Sejak Dini

Militer

Dandim 0415/Jambi Sosialisasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Muaro Jambi

Militer

Rotasi Jabatan TNI AD: Dandim 0415/Jambi Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi Wilayah

Militer

Babinsa Telanaipura Ikuti Sosialisasi P4GN, Tekankan Peran Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Militer

Babinsa Pelayangan Intensifkan Komsos di Tanjung Johor, Wujud Nyata Kemitraan TNI dan Rakyat

Militer

Babinsa Mersam Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Peninjauan Lewat Komsos