Pasar Jambi, SriwijayaDaily.com – Serma Zaro’i, Babinsa Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, memberikan arahan dan masukan kepada petugas keamanan (security) tempat hiburan EX TWO, Jalan Sisingamangaraja No.31 RT 05, Kelurahan Pasar Jambi, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena lokasi yang dekat dengan Masjid Raya.
“Kami memberi masukan agar operasional tempat hiburan ini tidak mengganggu masyarakat ataupun lingkungan sekitar. Security harus benar-benar mampu mengkondisikan operasional tempat hiburan ini,” ujar Serma Zaro’i.
Babinsa yang rutin melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayahnya menekankan pentingnya sinergi dengan lurah dan bhabinkamtibmas. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar security waspada terhadap barang bawaan pengunjung, mencegah masuknya barang berbahaya, dan selalu siap mengantisipasi potensi bahaya kebakaran atau gangguan lainnya.
Dengan pembinaan ini, diharapkan operasional EX TWO dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar. Langkah ini juga memperkuat stabilitas keamanan di Kelurahan Pasar Jambi melalui kerja sama antara aparat dan pengelola tempat hiburan.**










