Muaro Jambi (SRIWIJAYADAILY) – Sebagai upaya mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo, Kodim 0415/Jambi, Serka Hidayat, turut hadir dalam kegiatan penilaian desa anti korupsi yang dilaksanakan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan mendorong integritas aparat desa. Penilaian desa anti korupsi merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berlangsung di tingkat desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan desa dalam pengelolaan sumber daya.
Serka Hidayat mengungkapkan bahwa Babinsa memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah di wilayahnya agar berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa penilaian ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberhasilan pembangunan desa yang jujur dan transparan.
“Penilaian desa anti korupsi sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Serka Hidayat.
Selain memantau pelaksanaan program, kehadiran Babinsa diharapkan dapat membantu aparat desa dalam mengidentifikasi potensi masalah sejak dini dan memberikan solusi yang konstruktif untuk kemajuan desa. Dengan kerjasama yang baik antara aparat pemerintah desa dan masyarakat, budaya anti korupsi diharapkan dapat semakin kuat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Ibru yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dan memastikan pembangunan desa benar-benar bermanfaat bagi semua kalangan.**