Jembatan Beton Garuda Tahap III–IV Difungsikan, Akses Pendidikan di Senyerang Membaik Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI Babinsa Kasang Jaya Intensifkan Komsos, Pantau Situasi Wilayah Babinsa Bahar Utara Anjangsana ke Warga, Pantau Pembangunan Desa Danramil Jambi Selatan Jenguk Anggota Sakit di RS DKT, Tegaskan Solidaritas Internal

Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:15 WIB

Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat Serta Redistribusi Tanah Tahun 2023

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi Sertu M. Sobli menghadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 dari BPN Kab. Batanghari bertempat di balai Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari. Selasa (28/2/23).

Penyuluhan Redistribusi tanah sawah Desa Rantau Kapas Mudo dihadiri kordinator BPN Batanghari bpk. Rinto, Kepala desa Rantau Kapas Mudo, Staf BPN bpk. Ari A dan masyarakat desa Rantau Kapas Mudo.

Baca :  Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 oleh BPN Batanghari membahas masalah redistribusi tanah, reformasi agraria yang didefinisikan sebagai proses penataan penggunaan, pemanfaatan, penguasaan dan kepemilikan sumber- sumber agraria. Terutama tanah yang mampu menjamin keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

Baca :  Babinsa Pematang Sulur Dukung Peresmian Dapur SPPG untuk Penguatan Program Gizi

Kordinator BPN Batanghari Rinto menyampaikan kegiatan ini untuk memperbaiki kondisi sosial – ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang. Serta memberikan akses kepemilikan tanah bagi para petani dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya, ungkapnya.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu M Sobli  menyampaikan, pembuatan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.

“Nantinya pihak dari BPN akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang belum memiliki sertifikat, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pihak BPN,” tutup Babinsa. (**/dimjambi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam I/Bukit Barisan Berikan Motivasi Kepada Satgas Perbatasan RI-PNG Di Merauke

Nasional

Kasad Dampingi Menhan RI Buka Pameran Indo Defence 2022 Expo and Forum

Nasional

Buka Jalan Untuk Bangun Sekolah, Kodim 0613/Ciamis Kolaborasikan Program Padat Karya Dengan Karya Bhakti TNI

Nasional

Peduli Stunting, Babinsa Koramil 11/JT Laksanakan Pendampingan ke Warga Binaan

Nasional

Peltu Sana Chandra Suseno Pimpin Penutupan Kegiatan Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Jari Nabi

Nasional

Hari Jadi ke-78 Bhayangkara, Presisi Untuk Negeri

Nasional

Pabung Muaro Jambi Beserta Forkopimda Ikuti Sosialisasi dan Doa Bersama Jelang Pemilu 2024

Nasional

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba