Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:15 WIB

Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat Serta Redistribusi Tanah Tahun 2023

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi Sertu M. Sobli menghadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 dari BPN Kab. Batanghari bertempat di balai Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari. Selasa (28/2/23).

Penyuluhan Redistribusi tanah sawah Desa Rantau Kapas Mudo dihadiri kordinator BPN Batanghari bpk. Rinto, Kepala desa Rantau Kapas Mudo, Staf BPN bpk. Ari A dan masyarakat desa Rantau Kapas Mudo.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 oleh BPN Batanghari membahas masalah redistribusi tanah, reformasi agraria yang didefinisikan sebagai proses penataan penggunaan, pemanfaatan, penguasaan dan kepemilikan sumber- sumber agraria. Terutama tanah yang mampu menjamin keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

Baca :  Dr. H. Budi Setiawan Terima SK, Golkar Kota Jambi Targetkan Peningkatan Kursi DPRD

Kordinator BPN Batanghari Rinto menyampaikan kegiatan ini untuk memperbaiki kondisi sosial – ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang. Serta memberikan akses kepemilikan tanah bagi para petani dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya, ungkapnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu M Sobli  menyampaikan, pembuatan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.

“Nantinya pihak dari BPN akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang belum memiliki sertifikat, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pihak BPN,” tutup Babinsa. (**/dimjambi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pos Banti Satgas TNI 405/SK Rajut Persaudaraan Dalam Kebersamaan

Nasional

Semarak HUT Ke-77 TNI, Dandim 1703/Deiyai Buka Lomba Tari Yospan

Nasional

Pangdam III/Siliwangi Berikan Santunan Untuk Korban Ledakan Bom Astana Anyar

Nasional

Kolaborasi Babinsa, Pemdes, dan Bindes Dusun Mudo Tekan Angka Stunting Anak Balita

Nasional

Pangdam II/Swj dan Kapolda Sumsel Berbagi Sembako Serta Off-road Bersama Komunitas TLCI di Palembang

Nasional

Dansatgas TNI 142/KJ Hadiri Pelantikan Badan Pengurus Persatuan Gereja

Nasional

Ini Penegasan Kasad Pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023

Nasional

Kejutan, Danramil 08/DT Sambangi dan Bawa Kue HUT Bhayangkara ke Mapolsek Danau Teluk