Khairil Amri Nahkodai ISORI Jambi, Siap Kembangkan Organisasi hingga Daerah Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono

Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:15 WIB

Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat Serta Redistribusi Tanah Tahun 2023

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi Sertu M. Sobli menghadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 dari BPN Kab. Batanghari bertempat di balai Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari. Selasa (28/2/23).

Penyuluhan Redistribusi tanah sawah Desa Rantau Kapas Mudo dihadiri kordinator BPN Batanghari bpk. Rinto, Kepala desa Rantau Kapas Mudo, Staf BPN bpk. Ari A dan masyarakat desa Rantau Kapas Mudo.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah Tahun 2023 oleh BPN Batanghari membahas masalah redistribusi tanah, reformasi agraria yang didefinisikan sebagai proses penataan penggunaan, pemanfaatan, penguasaan dan kepemilikan sumber- sumber agraria. Terutama tanah yang mampu menjamin keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

Baca :  PWI Diuji, Marwah Wartawan Dipertaruhkan

Kordinator BPN Batanghari Rinto menyampaikan kegiatan ini untuk memperbaiki kondisi sosial – ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang. Serta memberikan akses kepemilikan tanah bagi para petani dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya, ungkapnya.

Baca :  Babinsa Belanti Jaya Aktif Komsos Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Desa

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu M Sobli  menyampaikan, pembuatan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.

“Nantinya pihak dari BPN akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang belum memiliki sertifikat, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pihak BPN,” tutup Babinsa. (**/dimjambi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim Mimika Salurkan Bantuan Korban Banjir

Nasional

TNI AD Buka Penerimaan Calon Bintara Reguler Dan Khusus Keagamaan

Nasional

Kebahagiaan Jenderal Dudung Ditengah Keceriaan Masyarakat Papua

Nasional

Babinsa Koramil 09/Telanaipura Ikuti Rapat Koordinasi Terkait Strategi Pelaksanaan Tracing

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Ajak Prajurit Jadi Teladan Melawan Bahaya Narkoba

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Acara Pelayanan Psikologi Anak Terdampak Covid-19

Nasional

KRI Teluk Wondama -527 Resmi Perkuat Koarmada III

Nasional

Prajurit dan PNS Jajaran Korem 042/Gapu Ikuti Grand Launching Aplikasi ETWPAD Bersama Kasad Melalui Vicon