JAMBI TIMUR – Babinsa dari Koramil 415-11/Jambi Timur, Peltu Abdur Rakhmad, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah Kelurahan Budiman, Jambi Timur, terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik judi online yang meresahkan.
Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena judi online terhadap perekonomian dan keamanan masyarakat.
Menurut Peltu Abdur Rakhmad, judi online tidak hanya berpotensi merusak perekonomian tetapi juga dapat meningkatkan angka kriminalitas dengan memicu pemikiran negatif terkait cara cepat memperoleh uang.
“Kami mengajak warga untuk menjauhi segala bentuk perjudian online ini demi kebaikan bersama,” ujarnya, Rabu, 27/6/2024) malam.
Selain melakukan sosialisasi aktif, Babinsa juga rutin melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Budiman. Langkah ini mendapat apresiasi dari Mayor Arm Heriansyah, Danramil Koramil 415-11/Jambi Timur, yang menegaskan pentingnya menciptakan situasi wilayah yang kondusif dalam segala aspek.
“Kegiatan Babinsa ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari dampak buruk judi online,” tambah Mayor Arm Heriansyah.
Upaya kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi perjudian online yang semakin menyebar luas di berbagai wilayah, termasuk lingkungan terkecil sekalipun./**