Jambi, sriwijayadaily.com – Forum musyawarah menjadi ajang penting untuk membangun kebersamaan dan mencari solusi atas kebutuhan masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan musyawarah warga yang digelar di Langgar Al-Ikhlas, RT 25 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin malam, tanggal 9 Desember 2024.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Sertu Antoni, sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif warga. Agenda utama pertemuan kali ini adalah pembahasan tentang pengelolaan Dana Persatuan Amal Kematian yang melibatkan lima RT, yaitu RT 19, 24, 25, 26, dan 27 Kelurahan Payo Lebar.
Dalam musyawarah, disepakati bahwa setiap kepala keluarga akan berkontribusi iuran sebesar Rp125.000. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan santunan sebesar Rp2.000.000 kepada keluarga yang mengalami musibah kematian. Mekanisme ini diharapkan dapat meringankan beban warga saat menghadapi situasi duka.
Sertu Antoni menyampaikan apresiasinya terhadap semangat gotong royong warga dalam membentuk persatuan amal. “Persatuan amal seperti ini bukan hanya membantu secara finansial, tetapi juga memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan di antara warga,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi, Babinsa juga menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan warga tetap terjaga. “Pengelolaan yang baik akan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” tambahnya.
Kehadiran Babinsa dalam musyawarah warga mencerminkan komitmen TNI sebagai bagian dari masyarakat, yang berperan aktif dalam menciptakan suasana harmonis dan memberikan rasa aman.
Dengan adanya inisiatif seperti Dana Persatuan Amal Kematian, diharapkan solidaritas antara warga semakin erat. Langkah ini juga menjadi contoh konkret bagaimana kebersamaan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai tantangan sosial di masyarakat.**