Jambi – Konflik rumah tangga kerap kali menjadi pemicu gangguan sosial apabila tidak segera diselesaikan dengan bijak. Menyadari hal tersebut, Babinsa Kelurahan Eka Jaya, Serka Dedi Chandra dan Serda Arif dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, mengambil langkah sigap dengan memfasilitasi proses mediasi dalam konflik rumah tangga yang terjadi di wilayah binaannya, Minggu (1/6/2025).
Mediasi yang berlangsung di rumah Ketua RT 26, Bapak Supaya, melibatkan tokoh masyarakat serta aparat kewilayahan lainnya. Konflik ini bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilayangkan Indra terhadap istrinya, Septi. Namun dalam proses klarifikasi, justru terungkap bahwa Indra sendiri telah menikah secara siri dengan wanita lain, yang menjadi pemicu utama keretakan hubungan keduanya.
“Kami tidak datang untuk menghakimi, tapi untuk menjadi jembatan komunikasi agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik sosial di lingkungan,” ujar Serka Dedi Chandra.
Langkah mediasi dilakukan secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Serka Dedi juga menegaskan bahwa meskipun penyelesaian secara kekeluargaan diutamakan, namun jalur hukum tetap terbuka apabila mediasi tidak membuahkan hasil. Hal ini sekaligus menjadi edukasi kepada warga tentang pentingnya penyelesaian konflik secara bijak, bermartabat, dan damai.
Kehadiran Babinsa dalam penyelesaian persoalan sosial seperti ini menjadi cermin nyata bahwa TNI tidak hanya berperan menjaga kedaulatan negara, tetapi juga turut membina dan melindungi stabilitas sosial masyarakat dari dalam.
“Keluarga adalah pilar bangsa. Jika keluarga kuat dan harmonis, masyarakat pun akan kondusif,” pungkas Serda Arif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa kekerasan, serta memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.**)