OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:47 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Kodim 0415/Jambi Serda Dian Susanto bersama warga, melakukan patroli pengawasan Karhutla di wilayah binaannya Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (15/03/2023).

Setiap melaksanakan patroli Karhutla bersama masyarakat, kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi  ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa Teluk Ketapang, khususnya di tempat-tempat yang rawan dengan kebakaran, ujar Serda Dian.

Baca :  Bangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa Pelayangan Jalin Dialog Santai dengan Warga

“Patroli Karhutla dilakukan secara terus – menerus bersama warga, Patroli Karhutla kami lakukan selalu berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan,” ungkapnya.

Baca :  Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Gantikan Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji sebagai Ketum PPAL

Terpisah, Danramil 04/Muara Bulian Kapten Inf Sobirin mengatakan bahwa pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun lingkungan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Baca :  Ditbinmas Polda Jambi Gandeng Serambi Bersatu, Perkuat Edukasi Hukum dan Kamtibmas ke Masyarakat

“Membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil. (mcdim0415)

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Apresiasi Babinsa atas Pembinaan Teritorial yang Luar Biasa

Nasional

Hadiri Rapat Orientasi PPS, Danramil Sengeti Minta Panitia Terpilih Agar Bertanggung jawab Sesuai Tupoksinya

Nasional

Babinsa Desa Baru dan Masyarakat Peduli Api Bersinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi

Nasional

Peresmian Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi: Penghormatan atas Jasa Ulama Besar

Nasional

Kasad Napak Tilas Kerajaan Galuh dan Berikan Bantuan Sosial

Nasional

Babinsa Bantu Warga Manfaatan Lahan Kosong Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

Nasional

Kenali Anggota Lebih Dekat, Dandim 1710/Mimika Kunjungi Koramil Jajaran

Nasional

200 Paket Sembako Dibagikan kepada Masyarakat Pada Pembukaan TMMD 121 Kodim 0415/Jambi